Magetan (beritajatim.com) – Sebanyak 80 kilogram tanaman bawang merah milik petani di Desa Cepoko Kecamatan Panekan Kabupaten Magetan diduga dicuri orang. Tanaman itu dicabut dari lahan dan diduga langsung diangkut oleh pelaku.
Pun, tanaman bawang merah itu adalah milik Agus Ismeiyanto warga setempat. Agus menyebut pencurian itu diduga dilakukan pada Senin (27/3/2023) malam hari. Dia pun merugi sekitar Rp2 juta karena 15 hari lagi, tanaman bawang merah itu bisa dipanen.
[berita-terkait number=”5″ tag=”bawang-merah”]
Peristiwa pencurian tersebut pertama kali disadari Agus Selasa pagi. Dia yang hendak menyemprot tanaman kaget karena tanaman bawang merah di beberapa kotak lahannya raib. “Saya pertama kali tahu saat ke sawah seperti biasa melakukan penyemprotan. saya terkejut beberapa blok tanaman hilang seperti bekas dicabuti orang,” kata Agus Ismeiyanto.
Dia menduga pelaku beraksi pada saat malam hari, pada saat kondisi sepi. Paska kasus pencurian bawang merah yang menimpa Agus tersebut, membuat para petani lainnya was-was. Mereka akan meningkatkan pengawasan terhadap tanaman bawang merah mereka yang mulai memasuki masa panen.
Agus memilih tidak melaporkan peristiwa pencurian tanaman bawang merahnya tersebut kepada polisi. Dia akan meningkatkan pengawasan bersama petani lain. “Belum saya laporkan ke polisi ya, tapi kita akan tingkatkan pengamanan dan akan berjaga bersama sama petani lain,” pungkasnya. (fiq/kun)






