Sumenep (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menyiapkan tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus Pemilu 2024 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sumenep.
Komisioner KPU Sumenep, Syaifurrahman menjelaskan, pihaknya telah mendatangi pimpinan Rutan Klas IIB Sumenep beberapa waktu lalu, untuk mensosialisasikan TPS khusus.
“Di Rutan memang memenuhi persyaratan untuk didirikan TPS khusus saat Pemilu 2024. Jadi penghuni Rutan tetap bisa menggunakan hak pilihnya di dalam Rutan,” katanya, Selasa (28/03/2023).
Namun untuk jumlah TPS khusus yang akan disediakan di Rutan, masih menunggu pendataan final menjelang hari ‘H’ Pemilu. Sementara ini, jumlah warga binaan di Rutan Sumenep sekitar 460 orang.
“Dengan jumlah 400 lebih itu, berarti akan ada dua TPS khusus di Rutan Sumenep, karena 1 TPS maksimal hanya untuk 300 pemilih,” terangnya.
Baca Juga:
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/pengadaan-batik-asn-sumenep-diklaim-rugikan-pengrajin/
Tetapi jumlah tersebut, lanjut Syaifur, tidak menutup kemungkinan akan berubah. Mengingat jumlah tahanan dan narapidana bisa berkurang karena ada yang bebas, bisa juga bertambah karena ada yang baru masuk.
“Karena itu, kami masih harus memperbarui pendataan khusus bagi penghuni Rutan, untuk menentukan berapa TPS yang ada disitu,” ujarnya.

Selain TPS Khusus di Rutan Klas IIB Sumenep, nantinya juga ada TPS Khusus di Rutan Arjasa, Pulau Kangean. Diperkirakan untuk Rutan Arjasa hanya membutuhkan 1 TPS. “Jadi untuk Rutan, akan ada 3 TPS khusus. 2 TPS di Rutan Sumenep, dan 1 TPS di Rutan Arjasa Kangean,” papar Syaifurrahman.
Ia menambahkan, untuk yang mengajukan TPS khusus, selain Rutan juga ada tiga Pondok Pesantren (Ponpes), yakni Ponpes Annuqayah Guluk-guluk, Ponpes Al-Is’af Assalafy, Desa Kalabaan Kecamatan Guluk-Guluk, dan Ponpes Al-Amien Prenduan, Kecamatan Paragaan.
“Untuk jumlah TPS khusus di pesantren ini masih menunggu data final berapa santri yang memiliki hak pilih dalam Pemilu 2024,” pungkasnya. (tem/ted)






