Ponorogo (beritajatim.com) – Saat bulan Ramadhan kali ini, aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mendapatkan diskon jam kerja. Ya, setiap harinya di bulan Ramadhan jam kerja untuk ASN dikurangi satu jam.
Dengan ketentuan, selama bula puasa ASN mulai masuk pukul 07.30 WIB, dan pulangnya pukul 14.45 WIB.
“Pemberlakuan jam kerja untuk ASN di Ponorogo yang 5 hari kerja, berkurang 1 jam setiap harinya. Diatur pengurangan untuk jam masuk mundur 1/2 jam dan pulangnya maju 1/2 jam. Jadi masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 14.45 WIB,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo Andy Susetyo, ditulis Rabu (22/03/2023).
Baca Juga:
https://beritajatim.com/ragam/6-penyanyi-religi-islami-yang-bisa-kamu-dengarkan-lagunya-di-bulan-ramadhan/
Diskon jam kerja selama bulan Ramadhan ini, kata Andy sesuai dengan surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), terkait penetapan jam kerja selama Ramadan, baik bagi instansi yang memberlakukan hari kerja Senin-Jumat atau Senin-Sabtu.
Dimana kalau dihitung selama satu minggu, ada pengurangan 5 jam kerja atau yang biasanya 37,5 jam per minggu menjadi 32,5 jam perminggu.
“Untuk ASN yang 6 hari kerja juga ada potongan yang intinya 32,5 jam dalam seminggu. Untuk 6 haru kerja ini, jadwalnya hari Senin-Kamis masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 13.30 WIB. Untuk hari Jumat masuk pukul 07.30 WIB dan pulang 11.00 WIB. Sedangkan untuk hari Sabtu, masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 12.30 WIB,” ungkap mantan kepala Dipertahankan itu.
Dengan pengurangan jam kerja selama bulan puasa ini, diharapkan ASN di lingkup Pemkab Ponorogo lebih meningkatkan kinerjanya. Soal absensinya, Andy mengatakan bahwa aplikasi online itu sudah otomatis untuk menyesuaikan.
“Absensi onlinenya sudah otomatis menyesuaikan,” pungkasnya. (end/ted)






