Ramadhan 2026: Pemkab Pasuruan Atur Ulang Jam Kerja dan Etika Busana ASN
KUMPULAN BERITA Jam kerja
Bulan suci Ramadhan 1445 H, pemerintah telah menetapkan jam kerja para Aparatur Sipil negara (ASN) sebagai upaya menjaga pelayanan publik tetap berjalan.
Saat bulan Ramadhan kali ini, aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mendapatkan diskon jam kerja.
KemenPAN RB menerbitkan Surat Edaran Nomor 06 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
Surabaya (beritajatim.com) – Meski sepintas dari luar terlihat super produktif, begitu sibuk, dan dan super-super lain. Ternyata negara-negara ini hanya…
Jombang (beritajatim.com) – Pemkab Jombang melakukan penyesuaian jam kerja selama bulan suci Ramadan 1440 H. Ada pemangkasan jam kerja selama…
Gresik (beritajatim.com)- Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Gresik. Dari semula masuk kerja jam 07.00 WIB diubah menjadi jam…






