Jember (beritajatim.com) – Sebagian warga Universitas Jember (Unej) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, masih bingung harus berbuat apa saat mengalami kekerasan seksual. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) punya pekerjaan rumah untuk melakukan sosialisasi.
Ketua Satgas PPKS Universitas Jember Fanny Tanuwijaya mengatakan, berdasarkan jajak pendapat terhadap 11.517 orang responden, ada 31 persen responden yang mengaku belum tahu harus berbuat apa untuk merespons kekerasan seksual.
Fanny menegaskan, Satgas PPKS Universitas Jember harus terus bergerak menyosialisasikan pencegahan kekerasan seksual kepada semua warga kampus. “Kami ingin Satgas PPKS menjadi mitra terpercaya agar korban kekerasan seksual berani melaporkan kejadian tersebut,” katanya, sebagaimana dilansir Humas Unej, Rabu (22/3/2023).
Sejauh ini Satgas PPKS Unej sudah membuat buku pedoman, membangun call center dan aktif memberikan sosialisasi seperti kepada mahasiswa baru. “Harapannya kampus Universitas Jember bebas dari kekerasan seksual,” kata Fanny.
Komisi Nasional Perempuan RI melaporkan, dalam kurun 2015 hingga 2021, 35 persen kekerasan seksual terjadi di lingkungan kampus. Analis Data dan Informasi Pusat Penguatan Karakter Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi, Indra Budi Setiawan, mengingatkan, target pencegahan dan penghapusan kekerasan seksual bisa terwujud jika semua elemen kampus turut aktif mengambil peran.
Potensi kekerasan seksual di lingkungan kampus beragam, termasuk di dunia maya. Pasal lima Peraturan Mendikbud Nomor 30 Tahun 2021 menyebutkan ada 21 bentuk kekerasan seksual, dari yang ringan hingga berat.
Namun Komisi Nasional Perempuan RI menyebutkan, 63 persen korban tidak berani melaporkan kekerasan seksual yang dialami. “Tantangan selanjutnya adalah menghadapi pembuktian kekerasan seksual yang sulit dan mendorong korban agar berani melapor,” kata Budi. [wir]






