Ponorogo (beritajatim.com) – KPU Ponorogo bakal mendapatkan tambahan anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 nanti. Setelah menjalin kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terkait dana hibah Pilkada sebesar Rp 64 miliar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat juga bakal dapat kucuran dana sebesar Rp 10 miliar dari KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim).
“Ada dana sharing dari KPU Provinsi sekitar Rp 10 miliar,” kata Ketua KPU Ponorogo Munajat, Jumat (17/03/2023).
Dana sharing KPU Provinsi Jatim itu, kata Munajat karena pada penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 nanti, tahapannya juga ada pemilihan gubernur Provinsi Jatim. Sehingga ada beberapa item penyelenggaraan yang ditanggung oleh KPU Provinsi Jatim. “Kan juga barengan dengan pemilihan gubernur, ada beberapa item yang ditanggung oleh provinsi,” ungkap Munajat.
[berita-terkait number=”5″ tag=”KPU-Ponorogo”]
Dengan adanya tambahan anggaran sebesar Rp 10 miliar dari KPU Provinsi Jatim itu, keseluruhan dana penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Ponorogo diperkirakan sebesar Rp 74 miliar. Dengan rincian, dana hibah pilkada dari Pemkab Ponorogo sebesar Rp 64 miliar, ditambah dana sharing dari KPU Provinsi Jatim sebesar Rp 10 miliar. “Jadi total anggaran Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Ponorogo sebesar Rp 74 miliar,” pungkasnya.
Untuk diketahui, awalnya KPU Ponorogo mengajukan dana penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 sebesar Rp 69 miliar. Namun, setelah ada koordinasi dengan pihak Pemkab Ponorogo, maka disepakati dana hibah Pilkada disepakati di angka Rp 64 miliar.
Pengurangan nilai anggaran dari pengajuan awal, penyelenggaraan Pilkada pada tahun 2024 nanti sudah tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Sehingga ada pengurangan anggaran untuk pembelian alat pelindung diri (APD) Covid-19. “Kita lakukan evaluasi dan mempertimbangkan anggaran yang ada. Ada sekitar Rp 5 miliar yang kita pangkas untuk meniadakan peralatan protokol kesehatan Covid-19,” kata Sekda Agus Pramono. (end/kun)






