Mojokerto (beritajatim.com) – Ribuan pesilat geruduk Polresta Mojokerto di Jalan Bhayangkara Kota Mojokerto, Kamis (9/3/2023) malam. Massa yang datang dari sejumlah daerah tersebut menuntut Kepolisian menyelesaikan empat kasus pengeroyokan.
Massa datang dari Mojokerto baik Kota maupun Kabupaten Mojokerto hingga luar daerah seperti Jombang, Lamongan, Nganjuk hingga Madiun. Kedatangan para pesilat dari berbagai daerah tersebut mulai pukul 21.00 WIB dengan menggunakan kendaraan roda dua.
Massa menutup akses depan Mapolresta Mojokerto. Akses jalan kedua arah pun tertutup oleh ribuan pesilat yang menduduki depan Mapolresta Mojokerto.
Untuk kesekian kalinya, massa yang datang menuntut kejelasan kasus pengeroyokan yang dialami rekan mereka setahun belakangan.
Baca Juga: Pendekar Silat Geruduk Mapolsek Sooko di Mojokerto
Ada empat kasus penganiayaan yang menimpa anggota PSHT di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda. Yakni di Kecamatan Dawarblandong, Kemlagi, Gedeg, dan Jetis. Dari empat kasus tersebut hingga saat ini, pelaku dugaan pengeroyokan belum tertangkap.
Sehingga massa menuntut pihak kepolisian mampu menuntaskan kasus tersebut hingga muncul tersangka. Aksi tersebut dikawal ketat anggota TNI/polri, satu kompi Brimob Polda Jatim dan Kodim 0815 juga turut disiagakan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara, sejumlah kendaraan taktis turut disiagakan di dalam halaman Mako Polresta Mojokerto. Dengan penjagaan ketat, para pesilat ini pun diterima guna menyampaikan aspirasinya. Massa ditemui Kasat Sabhara, Polresta Mojokerto AKP Anang Leo dan Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Bambang Tri Sutrisno.
Perwakilan pesilat dari Rayon Jetis, Yanto mengatakan, jika tujuan kedatangan para pesilat tersebut untuk menanyakan empat kasus yang belum terselesaikan. “Kasus Dawarblandong, kasus Kemlagi, kasus Gedeg dan terakhir kasus Jetis juga belum terselesaikan. Empat kasus belum terselesaikan,” ungkapnya.
Baca Juga: Diduga Oknum Pendekar Silat Surabaya Bikin Rusuh di Keputih
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan, jika pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus pengeroyokan yang menimpa rekan mereka tersebut. Namun sampai saat ini pihak penyidik masih kesulitan dalam menemukan saksi sebagai kelengkapan bukti untuk menentukan pelakunya.
”Kami sudah memeriksa saksi-saksi sebanyak enam orang. Kendala kami adalah, tidak ada saksi yang melihat jelas siapa pelakunya, seperti apa ciri-ciri pelakunya. Kalau tidak percaya, kami tunjukkan berkas pemeriksaannya di dalam,” tegasnya.
Setelah hampir dua jam menyuarakan tuntutan dan mendengar jawaban dari pihak Polresta Mojokerto, massa berangsur-angsur membubarkan diri. Dengan didampingi dua kompi pasukan dari Satsabhara Polresta Mojokerto, para pesilat digiring pulang menuju daerah asal masing-masing. [tin/beq]






