Surabaya (beritajatim.com) – Tiga oknum pesilat di Surabaya gagal mewujudkan niat untuk tawuran. Mereka malah menghabiskan waktu di dalam penjara.
Ketiga oknum pesilat yang masih usia remaja itu diamankan anggota Polsek Sukolilo usai ketahuan hendak tawuran dengan membawa kayu balok di SPBU Jalan Arif Rahman Hakim Klampis, Kota Surabaya, pada Minggu malam (26/2/2023). Ketiga remaja tersebut adalah, AF (19), MA (18), dan FP (17). Perlu diketahui, AF adalah pelatih pesilat.
Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh, menjelaskan ketiganya diamankan usai petugas kepolisian menerima informasi dari warga jika ada puluhan anak muda yang berkumpul dan konvoi sembari membawa balok kayu. Anggota kepolisian yang mendapatkan informasi tersebut langsung menindaklanjuti.
Baca Juga: Pendekar Silat Geruduk Mapolsek Sooko di Mojokerto
“Setelah itu aksi kejar-kejaran terjadi. Kami menangkap tiga orang yang membawa kaos kelompok silat dan kayu balok,” ujar Sholeh, Senin (27/2/2023).
Dari pengakuan ketiga remaja tersebut, mereka hendak mencari musuh di wilayah Sukolilo. Namun sebelum bertemu musuh, puluhan pesilat tersebut diamankan dulu oleh anggota Polsek Sukolilo.
“Sesuai dengan arahan pimpinan, kami harus menjaga wilayah kami di Sukolilo untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman. Saya tidak akan segan untuk menindak,” imbuh Sholeh.
Baca Juga: Diduga Oknum Pendekar Silat Surabaya Bikin Rusuh di Keputih
Saat ini, ketiganya ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukolilo. Karena di bawah umur, ketiganya akan menjalani pembinaan terlebih dahulu sebelum dikembalikan ke orangtuanya.
Dari peristiwa ini, Anggota Polsek Sukolilo menyita satu balok kayu, tiga buah kaos kelompok silat, dua unit ponsel, dan dua unit sepeda motor. [ang/beq]






