Malang (beritajatim.com) – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Widodo mengimbau pekerja untuk segera memastikan dirinya telah terdaftar perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Jaminan sosial tersebut menurutnya dapat meringankan beban serta memberi dukungan untuk masa depan bagi anak-anaknya.
“Santunan yang diberikan memang tidak bisa mengganti nyawa yang hilang, namun kami berharap dapat meringankan beban dan memberi dukungan bagi masa depan bagi anak-anaknya, untuk itu kami menghimbau para pekerja memastikan diri telah terdaftar perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” kata Widodo, Kamis (23/2/2023).
Pernyataan tersebut disampaikan Widodo setelah adanya langkah tanggap BPJS Ketenagakerjaan pada kejadian kurir yang meninggal dunia ketika bertugas mengantarkan paket. Tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) BPJS pun langsung memastikan status kepesertaan korban.
Diketahui dari kejadian tersebut, seorang bernama Yuslan Susilo (42) merupakan karyawan PT Mitra Andalan Service (MAS). Ia ditugaskan sebagai kurir di SAP Express dan sudah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan semenjak bulan Agustus 2020.
Terpisah, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan kepada peserta langsung ke kediaman korban. Dia memberi ucapan duka cita mendalam dan menyerahkan hak ahli waris berupa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dengan total 422 juta Rupiah.
“Manfaat tersebut terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja yaitu 48 kali upah yang dilaporkan. Manfaat jaminan pensiun yang diberikan secara lumpsum, seluruh saldo Jaminan Hari Tua punya peserta dan beasiswa untuk dua anak mulai TK sampai Perguruan Tinggi,” kata Anggoro.
Pemberian manfaat pada kurir yang meninggal dunia
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan sadar jika manfaat tersebut tidak dapat menggantikan almarhum di tengah keluarga. Namun hal itu sebagai wujud negara hadir dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka perlindungan pekerja.
“Dari data yang kami miliki, korban diketahui meninggal dunia ketika bekerja, hal itu juga masuk pada cakupan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja. Oleh sebab itu kami bergerak cepat untuk memberikan manfaat pada ahli waris korban. Sehingga mereka bisa tetap melanjutkan hidup dengan layak pasca ditinggal oleh tulang punggung,” kata Anggoro.
Baca Juga:
Istri almarhum Esti Juniarti, mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas perhatian yang diberi BPJS Ketenagakerjaan serta pihak perusahaan kepadanya dan keluarga.
“Saya terima kasih banyak sudah diberikan perhatian support untuk masa depan anak saya dan semoga impian almarhum untuk anak-anak sampai kuliah bisa tercapai. Semoga almarhum husnul khotimah dan tenang,” kata Esti.
Pada saat pemberian manafaat, turut hadir Operational Director PT. Mitra Andalan Service Ana Rosalina, Human Capital & Corporate Planning General Manager PT. Satria Antaran Prima Tbk Edwin Tito, serta Corporate Secretary General Manager PT. Satria Antaran Prima Tbk Denny Parhan.
Anggoro lalu memberi apresiasi atas komitmen PT Mitra Andalan Service yang sudah mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia menekankan bahwa hal itu patut diikuti oleh perusahaan pengantaran barang lain agar pekerja di Indonesia bisa bekerja tanpa rasa cemas, sebab resiko kerja sudah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan terus menggenjot jumlah kepesertaan yang ditargetkan akan mencapai 70 juta tenaga kerja aktif pada tahun 2026 mendatang. Data yang ada sampai Desember 2022, BPJS Ketenagakerjaan sudah diikuti 38 juta tenaga kerja aktif dan sudah membayar 3,6 juta klaim dengan total nominal mencapai 48,2 miliar Rupiah.
“Semua profesi pasti punya risiko yang bisa terjadi kapan dan di mana saja, apalagi bagi mereka yang kerjanya dengan mobilitas tinggi seperti almarhum bapak Yuslan Susilo. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat dibutuhkan agar bisa memberi rasa aman dan tenang untuk keluarga dan pekerja,” jelad Anggoro.
Senada dengan Widodo, Anggoro juga menghimbau pada pekerja baik pekerja formal maupun informal, karena BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya mengcover pegawai kantoran namun pekerja informal. Mulai dari petani, nelayan, pedagang, UMKM dapat terlindungi. “Hal itu sejalan dengan kampanye kami yaitu Kerja Keras Bebas Cemas,” pungkas Anggoro. (dan/ted)






