Blitar (beritajatim.com) – Pengrusakan 56 nisan di tempat pemakaman umum lingkungan Glondong Kelurahan Satreyan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar meninggalkan kekecewaan mendalam bagi ahli waris.
Banyak dari ahli waris tidak terima atas pengrusakan makam yang dilakukan oleh orang tidak dikenal ini.
Seperti yang diungkapkan oleh Tanti, salah satu ahli waris yang anggota keluarganya di makamkan di TPu Glondong Kelurahan Satreyan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar. Dirinya mengaku kecewa atas sikap anarkis yang dilakukan oleh pelaku.
Menurut aksi tersebut anarkis dan tidak memikirkan perasaan pihak keluarga. Salah satu rekan Tanti yang kijing keluarganya dirusak bahkan melaporkan aksi tersebut ke pihak polisi.
Ahli waris tersebut tidak terima makam leluhurnya dirusak oleh orang tidak dikenal.
“Kalau keluarga saya memang tidak ada yang dikijing. Tapi saya sangat menyayangkan aksi perusakan itu. Anarkis namanya itu. Ada teman saya tidak terima makam ibunya dirusak, ikut lapor ke polisi juga kemarin,” tuturnya tanpa menyebut nama temannya itu, Jumat (17/02/23).
Keluarga Tanti memang dimakamkan di TPu Glondong Kelurahan Satreyan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar. Namun makam keluarganya tidak ada yang dikijing.
Hal itu, sesuai dengan kesepakatan awal bahwa di TPu Glondong Kelurahan Satreyan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar tidak boleh dilakukan pemberian kijing. Dirinya sepakat untuk mematuhi itu dan hanya memberikan penanda makam dengan batu tulisan.
Sejak awal dibukanya tanah bengkok sebagai TPU, warga memang telah sepakat tidak boleh mendirikan bangunan, tembok atau mengkijing. Tujuan utamanya, agar lahan yang hanya seluas 1400 meter persegi ini bisa memuat lebih banyak jenazah untuk dimakamkan.
“Dulu itu orang sini kan jadi satu sama TPU Sawahan. Terus sana penuh dibuka lahan baru dari bengkok lingkungan Satreyan. Karena lokasinya tidak begitu luas, kami memang sepakat tidak boleh mengkijing. Tapi memang tidak ada papan pengumuman soal larangan mengkijing itu,” jelasnya.
Sebelum aksi perusakan 56 makam, imbuh Tanti, warga yang mengetahui ada makam baru yang dikijing akan langsung dicabut dan diamankan. Sehingga sewaktu-waktu ada ahli waris yang ziarah, bisa mengambilnya dalam kondisi utuh atau tidak rusak.
[berita-terkait number=”3″ tag=”nisan-dirusak”]
Hal itu menurut Tanti jauh lebih manusiawi dan bertoleransi dari pada aksi anarkisme yang dilakukan oleh pelaku perusakan makam.
Tanti mengaku sangat kaget dengan aksi anarkis ini. Menurutnya, sebaiknya semua hal bisa dibicarakan secara baik-baik. Tidak dengan cara yang merusak seperti itu.
Kemudian ada komentar dari postingan di @radiopatria tentang berita perusakan makam itu oleh akun @galihginanjar yang menulis komentar, bahwa dirinya merupakan salah satu ahli waris dari neneknya yang dimakamkan di TPU Glondong. Salam komentarnya, dia menyatakan makam neneknya bukan bangunan permanen yang besar. Hanya ukuran 40×40 CM.
“Jika tidak berkenan, kami bisa mengambilnya tanpa harus merusaknya. Mungkin jika ada etika bisa dibicarakan dulu kepada keluarga kami atau di forum RW dulu. Kita tinggal tunggu saja permintaan maaf atau tidak, tanpa kami bawa ke jalur hukum yang lebih tinggi”, tulisnya. (owi/ted)






