Surabaya (beritajatim.com) – Orang tua Richard Eliezer tampak menangis haru hingga hendak melakukan sujud syukur setelah mendengar vonis yang dijatuhkan hakim pada Rabu (15/2/2023).
Dalam persidangan itu, Hakim memvonis Richard Eliezer dengan hukuman satu tahun dan enam bulan penjara.
Hal ini membuat orang tua Richard yang menyaksikan persidangan tersebut melalui TV tampak bersyukur dan bernafas lega.
Vonis hukuman untuk Richard yang terbilang cukup ringan tersebut, tidak lepas dari perannya dalam mengungkap dalang di balik kasus pembunuhan berencana yang melibatkannya.
Saat itu, sebagai anggota kepolisian dengan pangkat rendah, ia mengaku hanya pasrah mengikuti perintah sang Jendral, Ferdi Sambo.
[berita-terkait number=”5″ tag=”sambo”]
Selama proses persidangan, Richard menunjukkan sikap baik selama proses persidangan, ia juga dianggap telah berani untuk jujur. Sehingga kasus yang melibatkan anggota maupun jendral kepolisian tersebut dapat terungkap lebih jelas.
Bahkan, orang tua dari Brigadir J pun mengaku telah memaafkan Richard. Tak ayal, jika kemudian banyak masyarakat umum dan bahkan pihak-pihak akademisi di bidang hukum yang turut membelanya.
Meski begitu, sebelumnya Jaksa sempat menuntutnya dengan hukuman 12 tahun penjara. Hingga kemudian vonis Hakim pun diumumkan, yakni hanya 1,5 tahun. Area di lokasi persidangan pun kemudian terdengar riuh gembira. Begitu pula dengan keluarga Richard yang menyaksikan dari rumah.
Tampak ibu dan Ayahnya duduk di depan televisi, menyaksikan siaran langsung vonis Hakim terhadap anaknya.
Mendengar vonis anaknya yang tidak sampai dua tahun atau bahkan terbilang cukup jauh dari tuntutan Jaksa, membuat mereka menangis bahagia, sembari menyebut Tuhan Yesus. Bahkan, tampak keduanya hendak melakukan sujud syukur.
Namun, kembali duduk sembari menggenggam kedua tangan untuk mengucapkan rasa terima kasih kepada Tuhan. Warganet yang melihat potongan video yang tersebar itu pun, mengaku terharu bahkan ikut menangis. (fyi/nap)






