Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pencuri motor meninggalkan hasil curiannya usai kepergok dan diteriaki warga di wilayah hukum Polsek Ngoro, Mojokerto pada, Senin (13/2/2023) sekira pukul 01.00 WIB. Pelaku mengambil sepeda motor Beat nopol S 3521 RS di teras depan rumah Dusun Sukorjo RT 005 RW 003, Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Sepeda motor milik korban Arifin (47) tersebut terkunci setir dan diparkir di teras rumah, namun berhasil dibawa kabur pelaku. Beruntung aksi pelaku kepergok warga sehingga pelaku yang membawa kabur sepeda motor curian tersebut diteriaki maling.
[berita-terkait number=”5″ tag=”curanmor”]
Pelaku yang diduga panik tersebut meninggalkan sepeda motor hasil curian di perempatan Dusun Sukorjo, Desa Lolawang, sementara pelaku berhasil melarikan diri. Barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Polsek Ngoro guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Aksi pencurian tersebut diketahui warga sehingga pelaku dilakukan pengejaran oleh warga sembari berteriak maling. Motor hasil curian tersebut ditinggal pelaku dan pelaku berhasil kabur,” Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Tri Hidayati, Selasa (14/2/2023).
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Kasi Humas, tak berselang lama para pelaku berhasil diamankan. Ada dua pelaku yang melakukan aksi pencurian terhadap motor korban tersebut yang merupakan warga Pasuruan. Kedua pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Ngoro.
“Kedua pelaku yakni Arisul Anwar (22) dan Nuril Hikam (20) warga Dusun Krajan RT 002 RW 003, Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Dari kedua pelaku diamankan sepeda N-max nopol N 3004 TD, potongan kunci T, HP Redmi not 9 dan HP Samsung 10,” jelasnya. Akibat kejadian tersebut, lanjut Kasi Humas, korban mengalami kerugian sekita Rp7 juta. [tin/kun]






