Jember (beritajatim.com) – Tri Ratnasari, Ketua Tim Lingkungan Universitas Jember, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengusulkan agar slogan ‘buanglah sampah pada tempatnya’ yang selama ini bergaung di masyarakat diubah menjadi ‘buanglah sampah sesuai jenisnya’.
Slogan ini melahirkan kebiasaan yang membuat lingkungan menjadi bersih dan nyaman. “Tapi ada dampak negatifnya: sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) kita semakin menggunung,” kata Ratnasari, ditulis Sabtu (11/2/2023).
Hal ini dikarenakan semua sampah diarahkan untuk dibuang ke TPA. “Kalau semakin hari semakin banyak sampahnya, apa yang akan terjadi? Tentunya dampaknya ke beberapa hal, yakni mengurangi kebersihan dan keindahan, mengurangi kenyamanan, menjadi media penularan penyakit, penurunan kualitas lingkungan, dan dampak polutan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun),” kata Ratnasari.
Masyarakat sekitar TPA Pakusari menjadi pihak yang paling terdampak. “Semakin tinggi gunungan sampahnya, maka akan semakin luas penyebarannya. Maka kita perlu memikirkan kembali pengelolaan sampah yang ideal, sehingga Indonesia menjadi negara yang bebas dari sampah,” kata Ratnasari.
[berita-terkait number=”2″ tag=”sampah-jember”]
Indonesia sebenarnya memiliki banyak regulasi soal penanganan sampah. Regulasi ini mengatur pengurangan sampah, penggunaan sampah kembali, daur ulang, dan penggantian bahan yang berpotensi menjadi sampah dengan sesuatu yang baru. Ini akan mengurangi gunungan sampah di TPA.
Namun regulasi ini membutuhkan dukungan lintas pemangku kepentingan, baik dari kalangan pemerintahan, swasta, maupun lingkungan akademis. Universitas Jember mulai mencanangkan program pembuatan skripsi paperless atau tanpa kertas. “Mahasiswa tidak perlu ke dosen untuk melakukan koreksi (dengan kertas). Sekarang dianjurkan untuk menggunakan soft file.” kata Ratnasari.
Masalahnya, langkah untuk mendaur ulang, mengurangi, dan menggunakan kembali sampah untuk hal lain lebih banyak diperuntukkan sampah anorganik. “Padahal sampah terbanyak di Indonesia adalah sampah organik, sekitar 60 persen. Jadi reduce, reuse, dan recycle oleh bank sampah untuk sampah anorganik. Namun sampah anorganik hanya 40 persen dari total sampah di Indonesia,” kata Ratnasari.
[berita-terkait number=”2″ tag=”unej”]
Timbulan sampah organik secara nasional adalah 38,4 juta ton per tahun. Sumber terbanyak secara nasional berasal dari rumah tangga, yakni sekitar 48 persen, dan pasar tradisional sekitar 24 persen. Terbesar adalah sampah makanan. Sekitar 300 kilogram makanan dibuang oleh setiap orang per tahun. Ini menempatkan Indonesia sebagai negara kedua terbesar dalam hal pembuangan sampah makanan setelah Arab Saudi.
“Sampah organik ini sebenarnya sangat mudah dikelola. “Dia mudah sekali terurai dan bisa dimanfaatkan apa saja,” kata Ratnasari.
Masalahnya, hampir tidak ada rumah tangga yang memiliki fasilitas pemilahan sampah. “Kita buang sampah yang di tempat sampah. Jadi susah mengelola sampah organik karena sampah kita tidak dipilah,” kata Ratnasari.
Ujung-ujungnya penumpukan sampah organik terjadi TPA. “Padahal sampah organik ini sebenarnya luar biasa manfaatnya,” kata Ratnasari. [wir/suf]






