Surabaya (beritajatim.com) – FIFA mengungkap lonjakan tajam kasus pelecehan di media sosial selama fase grup Piala Dunia. Melalui layanan pemantauan digital Social Media Protection Service (SMPS), FIFA menemukan sekitar 89.000 unggahan yang mengandung unsur pelecehan atau ujaran kebencian, meningkat 13 kali lipat dibandingkan edisi Piala Dunia 2022 di Qatar.
Dalam laporan yang dirilis pada Rabu (1/7/2026) waktu setempat, FIFA menyebut sistem SMPS memindai lebih dari enam juta unggahan dan komentar di berbagai platform media sosial selama babak penyisihan grup. Jumlah tersebut meningkat 33 persen dibandingkan turnamen sebelumnya.
Dari seluruh konten yang teridentifikasi melanggar aturan, sekitar 11 persen merupakan pelecehan bermotif rasial. Angka tersebut naik tiga persen dibandingkan fase grup Piala Dunia 2022 dan dinilai FIFA sebagai peningkatan signifikan pada konten yang paling serius dan ofensif.
“Tersedia untuk semua tim, pemain, pelatih, dan ofisial pertandingan yang berpartisipasi dalam turnamen FIFA, SMPS melindungi mereka dan para pengikutnya dari konten yang diskriminatif dan menyinggung,” demikian pernyataan resmi FIFA.
SMPS memanfaatkan kecerdasan buatan yang dipadukan dengan moderasi manusia untuk mendeteksi, menyaring, dan memblokir pesan yang mengandung unsur rasisme, diskriminasi, ancaman, maupun ujaran kebencian. Sistem tersebut juga dirancang untuk melindungi akun para pemain dan tim dari paparan komentar yang tidak pantas.
FIFA menjelaskan bahwa sekitar 225.000 unggahan ditandai untuk diperiksa lebih lanjut oleh moderator. Setelah melalui proses verifikasi, sebanyak 89.000 unggahan dinyatakan melanggar ketentuan platform, sementara sekitar 1.000 akun diteruskan untuk penyelidikan lanjutan.
Menurut FIFA, meningkatnya volume konten yang dipantau juga dipengaruhi format baru Piala Dunia yang kini diikuti 48 tim, bertambah dari 32 peserta pada edisi sebelumnya.
Selain itu, fitur moderasi otomatis SMPS berhasil menyembunyikan sekitar 181.000 komentar bermuatan ujaran kebencian dari akun resmi tim peserta.
Secara keseluruhan, lebih dari dua juta komentar dimoderasi sepanjang fase grup. Angka tersebut mencakup spam, aktivitas bot, hingga unggahan dari akun palsu, atau meningkat empat kali lipat dibandingkan Piala Dunia 2022.
FIFA juga menegaskan bahwa layanan SMPS kini tidak hanya berfungsi sebagai sistem perlindungan digital, tetapi turut mendukung proses penegakan hukum.
“Sebagai bagian dari pengembangan SMPS, layanan ini juga mengumpulkan bukti yang dapat digunakan aparat penegak hukum. Lebih dari 100 kasus telah memenuhi ambang batas hukum untuk disiapkan sebagai berkas perkara terhadap para pelaku,” tulis FIFA.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan terjadi setelah Timnas Belanda tersingkir melalui adu penalti melawan Maroko pada babak 32 besar. Tiga pemain Belanda, yakni Justin Kluivert, Quinten Timber, dan Crysencio Summerville, menjadi sasaran pelecehan rasial di media sosial setelah gagal mengeksekusi tendangan penalti. (faw/but)






