Malang (beritajatim.com) – Event Organizer (EO) buka suara terkait fakta di lapangan seputar event musik Feskala BEM Universitas Negeri Malang (UM) bisa rugi hingga Rp200 juta. Pihak EO yang merupakan vendor menjelaskan, kasus ini sudah sampai di babak penyelesaian dari pihak panitia, kampus UM, dan pihak lain yang terlibat.
Saat dihubungi, anggota tim vendor berinisial R mengaku pihaknya memberi tenggat pelunasan pada panitia hingga 10 Februari 2023. Pelunasan tersebut, kata dia, sudah disepakati pada pertemuan yang berlangsung Jumat sore kemarin.
“Akhirnya diselesaikan oleh panitia dan pihak yang bersangkutan pada sore kemarin di pertemuan terakhir sesuai perjanjian akhirnya mereka memberikan etiket baik dan bertanggung jawab serta sudah berusaha melakukan pelunasan kepada pihak kami vendor. Dengan nominal sesuai dengan yang ada di perjanjian awal,” kata R, saat dihubungi beritajatim.com, Sabtu (11/2/2023).
Dari pihak vendor sebelumnya sudah sempat melaporkan kasus ini ke polisi. Tetapi karena sudah ada komitmen pelunasan dari pihak panitia BEM dan beberapa panitia lain, mereka telah mencabut laporan.
“Dengan ini kami dari pihak vendor mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya dalam penyelesaian hal ini kepada kami. Dann ini mungkin juga bisa menjadi pelajaran untuk pihak lain sebelum membuat event” seperti ini kedepannya agar bisa melakukan persiapan yang lebih matang,” kata R.
Ia membeberkan fakta, ternyata konser ini memang tidak mencapai target penjualan. Baik dari tiket, dan sponsor tidak bisa menutup pengeluaran pembayaran produksi event.
“Hal ini membuat terjadinya banyak kerugian. Ternyata membuat mereka menunda pembayaran kepada pihak-pihak lain seperti vendor dan lain-lain,” ujarnya.
“Terakhir kami ingin membantu panitia dengan sedikit menjelaskan permasalahan yang sebenarnya bukan ranah kami akan tetapi agar teman-teman netizen yang menyudutkan pihak panitia dan lainnya agar mengetahui faktanya yang sebenarnya,” sambungnya.
Soal masalah yang sangat ramai di medsos terkait volunteer harus ikut penyelesaian kasus ini.
Ia menceritakan jika awalnya, dari keterangan panitia inti ini ada opsi dan kesepakatan iuran. Itu sebagai solusi penyelesaian pihak panitia agar segera melunasi utang.
[berita-terkait number=”5″ tag=”malang”]
R juga membenarkan, bahwa pihak kampus telah memberi bantuan senilai 75 Juta Rupiah untuk membantu pelunasan. Namun itu hanya cukup membayar sebagian dan sisanya dikembalikan lagi ke pihak panitia, hingga akhirnya panitia melakukan rapat untuk mencari solusinya. Panitia melakukan iuran dengan nominal yang disepakati dari pihak panitia dan volunteer.
Saat dihubungi melalui WhatsApp, R menambahkan runutan kejadian sejak awal. Pertama sebelum open rekrutmen, ternyata panitia sudah mencantumkan perjanjian yang isinya menyangkut volunteer untuk terkait dengan hal ini bersedia membantu dan mematuhi peraturan dan lain-lain dari panitia.
“Lalu panitia mengeluarkan peraturan untuk membantu iuran apakah panitia salah dalam hal ini dan apakah volunteer sebenarnya benar dalam hal ini. Sedangkan dia sebelumnya sudah menyetujui dan menandatangani perjanjian yang ada?,” ujarnya membiarkan khalayak memberikan penilaian masing-masing.
Kemudian, yang kedua ternyata dari permasalahan kerugian ini pihak panitia melakukan rapat untuk mengambil keputusan solusi yang akan dilakukan. Para forum itu dihadiri hanya sebagian volunter dan pihak panitia yang pada akhirnya menyetujui untuk iuran dengan nominal yang disepakati.
“Kemudian bagaimana selanjutnya, ketiga dalam aturan forum sebelumnya bagi panitia atau volunteer yang tidak hadir mau tidak mau harus mengikuti dan menyetujui hasil dari rapat tersebut. Lalu yang keempat setelah itu baru muncul entah dari oknum mana atau dari pihak volunteer itu menyebarkan kesepakatan ini yang menggiring opini seolah-olah korbannya dan yang benar itu pihak volunteer pada kasus ini dan pihak yang disalahkan adalah panitia karena dianggap mengorbankan volunter yang sudah sangat membantu, katanya !!! Lucu nggak sihh,” sambung R.
Dari fakta di lapangan, yang menyebarkan itu adalah pihak volunteer yang sudah tidak membantu event, tidak menghadiri rapat dan tidak menyampaikan pendapat langsung ke panitia atau forum terkait. Volunteer itu tidak mau membantu iuran dan melupakan perjanjian di awal yang disepakati.
“Jadi menurut kalian apa Volunter korban yang benar apa panitia tersangka yang salah yang pada awalnya sudah memberikan perjanjian dan memberikan ruang untuk mereka volunter menyampaikan pendapat dan kesepakatan atau ketidaksanggupan volunter sebelumnya. Dan nominal itu dibagi sesuai dengan hasil keputusan bersama yang mana malahan panitia nominalnya lebih dari volunter,” jelasnya.
Pada akhir penyampaian, dia mengajak netizen agar tidak hanya membenarkan satu pihak saja. Tetapi harus melihat kronologis kejadian di lapangan. [dan/beq]






