Pasuruan (beritajatim.com) – Dua siswa yang kabur saat digerebek oleh tim gabungan Polres Kota Pasuruan dan Satpol PP akhirnya menyerahkan diri. Keduanya yakni Z (18) dan ASA (18) menyerahkan diri setelah 10 temannya digelandang di Polsek Purworejo.
Saat dimintai keterangan, salah satu dari keduanya ternyata penjual atau pengedar pil koplo Tryhexyphenidyl warna putih. Dia adalah Z (18) yang merupakan warga Kecamatan Bugul Kidul.
“Kedua siswa menyerahkan diri pada Senin (6/2/2023) sore kemarin. Keduanya sempat tidak mau bicara, namun kita bujuk dengan pendekatan yang humanis akhirnya mereka mengaku,” kata Kapolsek Purworejo, Kompol Endy Purwanto, Selasa (7/2/2023).
Endy menambahkan setelah siswa Z mengaku pihaknya langsung melimpahkan siswa kepada Satresnarkoba Polres Kota Pasuruan. Hal ini guna melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap siswa di salah satu SMK Kota Pasuruan ini.
Sementara 11 siswa yang diamankan telah dipulangkan di rumahnya masing-masing untuk dilakukan pembinaan. Namun, ke-11 siswa dan siswi tersebut harus melakukan wajib lapor ke Polsek Purworejo selama satu minggu.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pasuruan”]
Sementara itu Kapolres Pasuruan, AKBP Raden Muhammad Jauhari mengingatkan para orang tua untuk selalu mengawasi buah hatinya. Sehingga tidak ada lagi hal yang diinginkan akibat barang berbahaya yang merusak masa depan bangsa.
“Kami meminta untuk seluruh masyarakat Kota Pasuruan, khususnya para orang tua agar tetap mengawasi anaknya,” jelas Jauhari.
Sebelumnya diberitakan 10 siswa-siswi diamankan oleh tim gabungan Polres Kota Pasuruan dan Satpol PP. Kesepuluh siswa tersebut terjaring operasi dikarenakan sedang nongkrong di sebuah warung.
Di warung itu juga ada 70 butir pil warna putih yang dibungkus oleh 14 plastik bening. Tak hanya itu, polisi menemukan 2 botol minuman keras. [ada/but]






