Mojokerto (beritajatim.com) – Satu unit Toyota Avanza menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas di Kabupaten Mojokerto. Kecelakaan tersebut terjadi lantaran mobil mengambil jalur terlalu ke kanan.
Insiden maut ini berlangsung di Jalan Raya Dusun Badung, Desa Kedunglengkong, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto pada Minggu malam (5/2/2023). Kecelakaan yang melibatkan Avanza nomor polisi W 1504 BE dengan sepeda motor Honda Beat nopol W 4426 Z menyebabkan pengendara motor meninggal seketika.
Awalnya, mobil yang dikendarai Dewangga tersebut berjalan dari arah timur ke barat. Sampai di lokasi kejadian, mobil mendahului kendaraan yang tidak diketahui identitasnya dari kanan dengan posisi sudah masuk marka di jalur lawan.
Sementara dari arah berlawan ada sepeda motor Honda Beat nopol W 4426 Z yang dikendarai Mustofa (57). Warga Dusun Banyu Urip, Desa Mojorejo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto ini membonceng Fitavio (21).
Karena jarak sudah dekat, mobil Toyota Avanza nopol W 1504 BE menabrak pengendara sepeda motor Honda Beat nopol W 4426 Z.

Akibat kecelakaan lalu-lintas tersebut, pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian. Sementara penumpang sepeda motor mengalami luka ringan. Petugas Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Petugas dibantu sejumlah relawan dari PMI Kabupaten Mojokerto mengevakuasi kedua korban ke RSUD Prof Dr Soekandar Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Keduanya kendaraan bersama sopir mobil Toyota Avanza nopol W 1504 BE diamankan guna diminta keterangan.
“Pengendara sepeda motor meninggal dunia, sementara yang dibonceng mengalami luka ringan. Penyebab kecelakaan diduga mobil Toyota Avanza ketika mendahului sebelah kanan kurang hati-hati dan kurang antisipasi arus lalu-lintas dari depan,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Iptu J Wihandoko, Senin (6/2/2023). [tin/beq]






