Mojokerto (beritajatim.com) – Dalam rangka mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi fokus utama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto. Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas Klas IIB Mojokerto.
Lapas Klas IIB Mojokerto melaksanakan pendatanganan pakta integritas serta komitmen bersama dan pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan WBBM 2023. Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi.
Kegiatan yang digelar di halaman depan Lapas Klas IIB Mojokerto tersebut juga diikuti seluruh pejabat serta pegawai Lapas Klas IIB Mojokerto. Sebelumnya, Lapas Klas IIB Mojokerto telah berhasil meraih predikat WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) di tahun 2021.
Kalapas Klas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi dalam amanatnya mengatakan, dalam rangka mewujudkan WBBM, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi fokus utama. “Baik pelayanan pada masyarakat maupun warga binaan pemasyarakatan,” ungkapnya, Rabu (25/1/2023).
[berita-terkait number=”3″ tag=”mojokerto”]
Upaya yang dilakukan dalam mewujudkan ZI merupakan dinamika umum yang harus dijalani Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh sebab itu, lanjut Kalapas, perlu disadari bahwa melakukan upaya terbaik dalam melaksanakan tugas sesuai tusi merupakan hal mutlak.
“Selain itu, bekerja baik saja saat ini tidak cukup. Semua kegiatan harus didokumentasikan dan dilaporkan. Dengan ini diharapkan Lapas Klas IIB Mojokerto benar-benar menjadi Instansi yang baik dalam segala aspek, sehingga terwujudnya cita cita reformasi birokrasi bukan hanya sekedar wacana,” harapnya.
Setelah meraih predikat WBK dari Kemenpan RB di tahun 2021, tahun 2023 ini, Lapas Klas IIB Mojokerto melakukan pembangunan ZI untuk mewujudkan WBBM. Yakni dengan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan ZI dan pakta integritas. [tin/beq]






