Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Surabaya pada Rabu (14/12/2022) malam. Ada empat orang yang diamankan dalam OTT tersebut, di antaranya pimpinan DPRD Jawa Timur.
“Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri tanpa menyebut secara rinci nama pimpinan yang dimaksud.
Ali juga belum menyebut asal fraksi pimpinan DPRD yang ikut diamankan dalam OTT. Dia hanya menyebut tiga orang yang diamankan merupakan staf ahli di DPRD Jatim dan pihak swasta.
Ali juga mengungkapkan, OTT dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim. “Terkait siap pengurusan hibah, perkembangannya segera disampaikan,” kata Ali.
Beritajatim.com mencoba mengkonfirmasi perihal ruangan yang disegel KPK di DPRD Jatim kepada Sekretaris DPRD Jatim Andik Fajar Cahyono. Ada dua ruangan yang sudah disegel KPK, yakni ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim yang diduga kuat adalah Sahat Tua Simanjuntak, sementara satunya ruangan Kasubbag Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim, Afif.
[berita-terkait number=”5″ tag=”korupsi”]
“Iya ruangan sudah disegel. Tapi Mas Afif sampai saat ini masih ada kegiatan sekretariat dewan di Malang. Saya juga di Malang, ini sekarang saya perjalanan menuju ke Surabaya,” tutur Andik kepada beritajatim.com.
Seperti diberitakan sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Rabu, 14 Desember 2022 malam. Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, KPK diduga menangkap Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim.
Informasinya, Sahat ditangkap bersama dengan Afif yang menjabat sebagai Kasubbag Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim.
Dari sumber informasi yang tidak mau disebutkan namanya, diduga Sahat dan tiga orang lainnya, termasuk pihak swasta saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh KPK di Mapolrestabes Surabaya. [tok/beq]








