Kejari Bondowoso menggeledah Kantor Kesra dan MDTA terkait dugaan korupsi dana hibah pendidikan keagamaan senilai Rp4,8 miliar.
KUMPULAN BERITA korupsi dana hibah
Kejari Bondowoso menyelidiki dugaan korupsi dana hibah 2021-2022 senilai Rp4,8 miliar untuk yayasan pendidikan berbasis keagamaan.
LHKPN Ketua DPRD Magetan Suratno turun pada 2024 menjadi Rp1,03 miliar, dipicu lonjakan utang hingga Rp660 juta.
Kejari Magetan tetapkan 6 tersangka korupsi dana pokkir Rp242,9 miliar. Lima orang selain Ketua DPRD ikut dijerat.
MAKI Jatim membongkar dugaan korupsi dana hibah Pokir DPRD Magetan 2019-2024 dengan temuan fee ijon 15%. Kasus ini diduga melibatkan kebijakan Ketua DPRD setempat.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menepati janjinya untuk kooperatif memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Kejari Gresik resmi menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur senilai Rp 400 juta.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya vonis Abd Wasik, bendahara SMPI Ulul Albab, 4 tahun penjara dan uang pengganti Rp583 juta atas korupsi dana hibah.
Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah yang diterima Lembaga GP Ansor Kabupaten Bondowoso dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024
KPK ungkap Ketua DPRD Jatim Kusnadi diduga terima jatah hibah pokir Rp398,7 miliar periode 2019-2022 dengan skema pembagian fee.









