KPK memeriksa Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali dan Ketua Bawaslu Kab. Gresik Achmad Nadhori terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Pokmas.
KUMPULAN BERITA sahat tua simanjuntak
KPK terus melakukan penyidikan dugaan TPK terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim tahun anggaran 2021–2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berturut-turut dalam beberapa hari terakhir melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024.
Mantan Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono menjadi saksi dalam sidang dugaan suap dana hibah Pokir yang mendudukkan Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif Sahat
Zaenal Afif Subeki diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap yang mendudukkan Sahat Tua P Simandjutak Wakil Ketua DPRD Jatim sebagai terdakwa
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Suhermanto menegaskan bakal mendalami keterangan saksi mantan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri
Sahat Tua Simanjuntak wakil ketua DPRD Jawa Timur non aktif menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menyatakan Sahat Tua P Simanjuntak menerima suap atas pengurusan dana hibah pokmas sebesar Rp39,5 miliar.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menghukum dua terdakwa penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim non-aktif Sahat Tua Simanjuntak dengan 2 tahun 6 bulan bui.
Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya sudah menjadwalkan sidang perdana pada Sahat Tua Simanjuntak.







