Surabaya (beritajatim.com) – Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim mendapat dukungan dari keluarganya. Tampak sang ibu dan juga isteri orang nomor satu di Bangkalan ini turut hadir di Mapolda Jatim.
Tak satupun dari pihak keluarga yang memberikan statetment pada wartawan, sang isteri tampak menangis saat melepas Abdul Latif Amin Imron yang dibawa ke Jakarta oleh petugas KPK.
Sebelumnya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bangkaln di gedung Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Rabu (7/12/2022) petang. Tak banyak pertanyaan yang diajukan KPK terhadap orang nomor satu di Bangkalan tersebut.
“Hanya tiga atau empat pertanyaan saja, itupun tak berkaitan dengan pokok materi perkara,” ujar Suryono Pane, kuasa hukum Abdul Latif Amin Imron.
Suryono Pane mengatakan, dalam menangani kasus ini KPK terlalu berlebihan dan ada kesan pencitraan.
Kalau dipanggil KPK harusnya ya langsung dibawa ke KPK, ini kenapa harus dibawa kesini (Polda) dulu. Dan disini hanya seremonial saja, ada 3 atau 4 pertanyaan dan ga masuk pokok materi,” ujarnya, Rabu (7/12/2022).

Kaitannya dengan materi pokok perkara, dia menambahkan sebelum pemeriksaan dirinya sudah bertemu dengan lima tersangka dan semua menyatakan selama proses seleksi assessment yang disangkakan oleh KPK bahwa Bupati minta uang. “Tidak pernah sama sekali, dan mereka tidak pernah juga menyerahkan uang ke bupati,” tegasnya.
Terkait siapa yang komunikasi dan siapa yang meminta uang, Suryono Pane mengatakan hal itu yang menjadi tanda tanya besar pihaknya.
“Bupati kan tidak menerima uangnya, yang menerima dan komunikasi adalah pansel yaitu Sekda, PLT BKD, kemudian ada satu namanya Erwin, ini lebih ke rekayasa hukum,” ujarnya.
Fakta hukumnya pada saat pemeriksaan awal mereka diarahkan, padahal uang itu tidak sepersen pun sampai kepada bupati.
[berita-terkait number=”4″ tag=”bupati-bangkalan”]
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan sebagai tersangka suap jual beli jabatan.
Tim penyidik KPK juga telah menggeledah 14 lokasi berbeda. Diantaranya rumah pribadi bupati, Kantor DPRD, Dinas PUPR, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan.
Kemudian Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Pangan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. [uci/but]






