Jember (beritajatim.com) – Jumlah pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, tahun anggaran 2022 meningkat kurang lebih Rp 40 miliar dibandingkan tahun anggaran sebelumnya. Pemerintah daerah memperbanyak pemasangan sinkron box.
“Alhamdulillah, pendapatan kita naik Rp 40 miliar. jika pendapatan tahun 2021 dan 2022 dibandingkan head-to-head. (PAD) kita sekarang Rp 698 miliar. Tahun kemarin kurang lebih Rp 650 miliar. Ini ada peningkatan yang cukup bagus,” kata Bupati Hendy Siswanto, Rabu (7/12/2022).
Badan Pendapatan Daerah Jember sudah mengumpulkan semua pengusaha hotel dan restoran. Pemkab Jember menggencarkan pembayaran pajak berbasis digital melalui pemasangan sinkron box. “Ini sudah diterapkan, beberapa masih uji coba. Dengan adanya sinkron box ini, kami lebih yakin bahwa apa yang kami dapatkan lebih clear ke depan,” kata Hendy.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pad-jember”]
Rencananya, ada 898 sinkron box yang akan dipasang di hotel dan rumah makan. “Sekarang baru Kami pasang 221 sinkron box. Masih kurang banyak. Kami dibantu oleh Bank Jatim. Sinkron box ini akan membantu sekali pendapatan pajak dan di situ ada transparansi,” kata Hendy.
Selain masalah pajak hotel dan restoran, Pemkab Jember tengah mencoba membenahi sektor parkir kendaraan agar bisa mendatangkan pendapatan lebih banyak. “Parkir memang pekerjaan rumah kami. Kami akan bikin aplikasi lebih bagus lagi,” kata Hendy.
Perolehan pendapatan daerah dari restribusi parkir belum maksimal. “Saya akui, parkir harus kami benahi lagi agar lebih nyata lagi berapa pendapatan sebenarnya. Kami akan segera susun aplikasinya. Insya Allah pada 2023, aplikasi ini sudah kami mulai,” kata Hendy. [wir/ted]






