Magetan (beritajatim.com) – Sebanyak 28 desa di Kabupaten Magetan bakal menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) pada September 2023. Semuanya, bakal digelar secara electronic voting (e-voting). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) membenarkan jika bakal ada simulasi bagi masyarakat di desa-desa tersebut.
Total sudah ada 18 alat yang sudah ada dan pernah digunakan untuk pilkades pada 2018 lalu di salah satu di masing-masing kecamatan Magetan. Jumlah alat itu ditambah 10 agar seluruh desa yang memiliki jadwal pilkades bisa melaksanakannya secara elektronik.
“Alat-alat sudah kami siapkan. Sudah kami jadwalkan untuk simulasi bagi desa-desa yang bakal menggelar pilkades. Rencananya akan dilaksanakan di masing-masing balai desa untuk simulasinya. Alatnya desa tidak perlu beli, kami sudah siapkan pakai alat yang dulu dan ada tambahan dari pengadaan,” kata Eko usai pengarahan kepala desa di Pendapa Surya Graha, Selasa (8/11/2022).
[berita-terkait number=”3″ tag=”pilkades-serentak”]
Eko merincikan Januari 2023 sudah masuk persiapan pelaksanaan. Tahapan akan dilaksanakan mulai Maret 2023 dan rencananya pilkadedbakabbdialksanakan pada September 2023. Pelantikan akan dilaksanakan setelah akhir masa jabatan 19 Desember 2023.
“Sesuai regulasi, tahapan akan dilaksanakan 6 bulan sebelum hari- H tapi kami akan laksanakan simulasi pada November dan Desember ini. Aplikasinya sudah kami uji coba dan kami.paparkan ke Bupati dan Anggota DPRD. Semua sudah lancar dan klir. Total ada 28 desa ya dan semoga tidak nambah, karena mungkin ada beberapa keadaan yang bisa mengubah seperti kades meninggal atau ada persoalan lain. Tentu kami.mengharap agar tidak bertambah,” katanya.
Diketahui, 28 desa tersebut adalah Desa Gondang, Baluk, Prampelan, dan Kauman di Kecamatan Karangrejo, Desa Jajar di Kecamatan Kartoharjo, Desa Ngumpul di Kecamatan Barat, Desa Geplak di Kecamatan Karas, Desa Suratmajan dan Malang di Kecamatan Maospati, Desa Bandar, Bulu, Kembangan, dan Kalangketi di Kecamatan Sukomoro.
Kemudian Desa Mojopurno dan Banjarejo di Kecamatan Ngariboyo, Desa Purworejo dan Kenongomulyo di Desa Nguntoronadi, Desa Selorejo dan Giripurno di Kecamatan Kawedanan, Desa Ringinagung dan Purwosari di Kecamatan Magetan, Desa Kalang, Sidorejo, dan Sidokerto di Kecamatan Sidorejo, Desa Buluharjo di Kecamatan Plaosan, Desa Kleco dan Duwet di Kecamatan Bendo, Desa Kiringan di Kecamatan Takeran. [fiq/suf]






