Pemkab Magetan memastikan bahwa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk 12 desa yang ditunda hingga tahun 2027 akan digelar secara elektronik (e-voting).
KUMPULAN BERITA pilkades magetan
Pemerintah Kabupaten Magetan memastikan pemilihan kepala desa (Pilkades) di 12 desa akan digelar serentak pada 2027. Kepastian ini sekaligus menjawab
Pj Bupati Magetan, l Hergunadi, melantik dan mengambil sumpah jabatan 30 Kades hasil Pilkades serentak secara e-voting di Pendopo Surya Graha, Rabu (20/12/2023).
Gelaran pemilihan kepala desa (Pilkades) E-Voting di Magetan jadi studi tiru 12 wilayah kabupaten di Jawa Timur. Magetan menjadi kabupaten pertama e-voting.
Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak secara electronic voting (e-voting) di Magetan tak semuanya berjalan mulus pada Selasa (12/9/2023)
Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak secara elektronik voting (E-Voting) di Magetan bakal digelar pada 12 September 2023. Terkait pilkades Magetan
Pilkades di Magetan bakal digelar secara elektronik voting tidak online. Sehingga, alat memang berada di tempat pemungutan suara dan hak pilih wajib datang.
Pengadaan alat e-voting pilkades di Magetan telan anggaran Rp1,2 miliar. Peralatan untuk pilkades pada September 2023 itu mencapai 64 set berupa komputer.
Magetan (beritajatim.com) – Sebanyak 28 desa di Kabupaten Magetan bakal menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) pada September 2023. Semuanya, bakal…






