Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 17 dari 178 desa di kabupaten Pamekasan, dinyatakan sebagai desa dengan status mandiri dibawah kepemimpinan Bupati Pamekasan, Badrut Tamam.
Status Desa Mandiri tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Bupati Badrut Tamam, melalui gagasan Desa Tematik yang sudah digarap sejak 2019 lalu dan berlangsung hingga saat ini.
“Pada 2019, terdapat sebanyak tiga desa berbeda dinyatakan dengan status desa mandiri. Bertambah dua desa pada 2020, serta 12 desa pada 2022. Jadi total sebanyak 17 desa mandiri,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan, Fathorrahman, Jum’at (4/11/2022).
Indikator desa mandiri meliputi beberapa hal, di antaranya Indeks Desa membangun (IDM) yang terdiri dari 3 komponen, yakni Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), Indeks Ketahanan Sosial (IKS) dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL).
[berita-terkait number=”3″ tag=”desa-tematik”]
Guna merealisasikan pada capaian target tiga komponen tersebut, desa dituntut harus melakukan program inovatif menjalankan program desa tematik. “Untuk saat ini, tidak ada lagi desa di Pamekasan yang berstatus tertinggal. Namun status berkembang, maju dan mandiri,” ungkapnya.
“Sebagai penghargaan untuk Desa mandiri, Bupati Badrut Tamam memberikan bantuan sebesar Rp 1 Miliar untuk masing–masing Desa Mandiri sebagai bentuk reeward,” jelasnya.
Dari total sebanyak 17 desa dengan status mandiri di Pamekasan, meliputi Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Desa Samatan, Kecamatan Proppo, Desa Kertagenah Tengah, dan Desa Gagah, Kecamatan Kadur, Desa Tentenan Timur, Kecamatan Larangan, dan terakhir Desa Waru Barat, Kecamatan Waru.
Selain itu, Desa Panempan, Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, Desa Murtajih, Desa Pademawu Timur, Bunder, dan Desa Padelegan, Kecamatan Pademawu. Desa Ponteh, Lembung, dan Desa Pagendingan, Kecamatan Galis. Desa Rekkerek, dan Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan. [pin/but]






