Malang (beritajatim com) – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menemui keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok di Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Rabu (19/10/2022) malam.
Devi Athok adalah ayah kandung dari dua korban Tragedi Kanjuruhan Natasya (18) dan Nayla (13). Selain dua putrinya meninggal dunia, mantan istri Devi Athok bernama Gebi (43) yang juga ibu kandung Natasha dan Nayla, turut meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Kedatangan TGIPF ke rumah Devi Athok untuk menanyakan apa sebab jadwal autopsi yang sudah direncanakan, mendadak dibatalkan. Pertemuan difasilitasi langsung Kuasa Hukum Devi Athok, Imam Hidayat SH.
Anggota TGIPF yang juga Deputi V Bidang Harkamtibmas Menkopolhukam, Irjen Pol Armed Wijaya menjelaskan, kedatangan TGIPF ke rumah keluarga korban yang bersedia dilakukan autopsi, untuk memastikan apa benar ada intervensi dari anggota Polri sehingga otopsi batal dilakukan.
“Ada permasalahan rencana autopsi korban sebelumnya sudah berjalan lancar, tahu-tahu ada pembatalan oleh keluarga. Isunya bahwa pembatalan ada intervensi oleh anggota. Nah kedatangan TGIPF untuk klarifikasi apakah betul ada intervensi. sampai sekarang kita sudah gali info, ternyata info itu tidak benar,” ungkap Irjen Pol Armed Wijaya.
Kata Armed, pembatalan datang dari pihak keluarga korban, terutama nenek korban yg bersangkutan, tidak tega bila di otopsi dilakukan.
“Bukan intervensi, lebih pada saat pembuatan konsep draf pembatalan, keluarga tidak paham, sehingga ada anggota yang menuntun. Jadi pembatalan itu adalah hak keluarga,” tuturnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”tragedi-kanjuruhan”]
Hanya saja, lanjut Armed, pihak TGIPF masih menunggu kesedian keluarga korban untuk dilakukan otopsi. “Sekarang kami masih menunggu kepastian dari keluarga korban, 1 hingga 2 hari, akan dimusyawarahkan pihak keluarga apakah akan di autopsi atau tidak,” ujarnya.
Armed menjamin keamanan keluarga korban apabila autopsi dilakukan. “Kami menjamin keamanan keluarga korban yang mau dilakukan autopsi. Misal ada ancaman, segera laporkan ke pihak Polisi, kami pastikan akan tindak tegas. Bagi TGIPF autopsi ini sangat penting, karena isu di luar korban meninggal karena gas air mata, ini perlu dibuktikan dengan autopsi. Untuk proses kelancaran penyidikan dan mempertegas isu yang berkembang,” pungkasnya. [yog/but]






