Ponorogo (beritajatim.com) – Iuran sekolah berkedok dana sukarela yang capai jutaan di SMPN 6 Ponorogo, layakanya fenomena gunung es di dunia pendidikan di bumi reog.
Bagaimana tidak, usai viral dana iuran di SMPN 6 Ponorogo yang dipatok hingga Rp 1,5 juta, banyak dari wali murid yang melaporkan hal serupa kepada anggota Komisi D di DPRD Ponorogo.
Sekretaris Komisi D dari fraksi PDI Perjuangan, Relelyanda Solekha Wijayanti mengaku mendapatkan laporan langsung dari wali murid. Ada yang langsung lapor ke rumahnya, juga ada yang melalui via handphone.
“Iuran capai jutaan juga terjadi di sekolah lain. Ada sekitar 5 SMPN di Ponorogo yang melakukan hal serupa,” kata Lely panggilan karib Relelyanda Solekha Wijayanti, Rabu (19/10/2022).
Lely menyebut bahwa besaran iuran sekolah itu rata-rata sama, yakni sebesar Rp 1,5 juta. Alasan pihak sekolah menarik iuran hingga capai jutaan itu, berdalih untuk peningkatan mutu pendidikan di sekolah tersebut.
Namun, juga tidak dijelaskan dengan detail terkait peningkatan mutu pendidikan yang seperti apa. Komisi D, kata Lely menolak tegas iuran-iuran seperti itu. Sebab sangat jelas didalam Permendikbud nomor 44 tahun 2012, jelas tidak boleh ada sekolah negeri malakukan pengutan.
“Itu bisa menjurus ke pungli. Kita akan minta data ke Dinas Pendidikan (Dindik) terkait pungutan ini. Karena saya yakin banyak di Ponorogo yang seperti ini,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”smpn-6-ponorogo”]
Lely meminta ke semua sekolah untuk tidak mengadakan iuran. Selain untuk lebih empati kepada masyarakat dengan keadaan ekonomi sekarang ini, juga untuk meminimalisir iuran-iuran yang tidak substansional. Seperti temua di SMPN 6 Ponorogo, selain menarik iuran dana sukarela capai jutaan, mereka juga mengadakan iuran pengadan air mineral senilai Rp 16 ribu dalam sebulan per siswa.
“Ya lucu aja ada iuran pengadaan air minum dalam sebulan siswa dipatok Rp 16 ribu. Ini kan hal yang tidak substansi sekali. Juga saya minta untuk dihentikan, kan lebih baik membawa air minum dari rumah, tidak malah ditarik iuran,” katanya.
Komisi D, kata Lely mendesak Dindik Ponorogo untuk melakukan pengawasan rutin kepada lembaga-lembaga pendidikan yang dinaunginya. Pengawasan penting dilakukan untuk menciptakan pendidikan nyaman dan ramah bagi masyarakat Ponorogo ditengah lesunya perekonomian global.
“Kita minta Dindik Ponorogo rutin untuk melakukan pengawasan dan evaluasi kepada sekolah-sekolah. Jangan terus seperti ini, kita harus berempati kepada masyarakat dengan keadaan ekonomi seperti sekarang ini,” pungkasnya. (end/ted)






