Malang (beritajatim.com) – Salah satu pihak keluarga yang bersedia melakukan proses otopsi korban Tragedi Kanjuruhan Malang pada pekan depan akhirnya buka suara.
Devi Athok Yulfitri (48), ayah dari Nayla dan Natasya, dua remaja putri yang menjadi korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan, membenarkan bahwa pihaknya bersedia mengajukan proses otopsi.
“Saya sebagai ayah dari kedua anak saya yang menjadi korban, ya bersedia untuk dilakukan otopsi,” ungkap Devi Athok, Jumat (14/10/2022) malam ditemui di rumahnya Jalan Raya Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Devi Athok pun mengajak para keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, agar berani menempuh langkah-langkah yang bisa menciptakan keadilan. Sehingga, tragedi Kanjuruhan bisa diusut secara tuntas.
“Saya juga mengajak keluarga korban lainnya agar mau juga dilakukan otopsi. Saya mohon untuk keluarga-keluarga korban, ahli waris korban, untuk marilah kita mengusut tuntas tragedi ini agar bisa terang, demi keadilan. Jalan satu-satunya agar bisa terungkap dengan tuntas ya itu (otopsi, red),” tegasnya.
Lebih jauh, Devi Athok sangat menyayangkan pernyataan Polri yang menyebutkan bahwa gas air mata tidak mematikan. Hal itu, sangat melukai hati para keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.
“Ini kan pernyataan Kadiv Humas kan katanya gas air mata ini kan tidak berbahaya dan tidak membunuh. Tapi kenyataannya, meninggalnya korban ini kan semua, gosong, lebam-lebam menghitam itu, mengeluarkan darah dari hidung, saya itu tergugah karena pernyataan dari Kadiv Humas seperti itu,” tegasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kericuhan-laga-arema-vs-persebaya”]
Ia menambahkan, sebagai ayah kandung dari korban, Devi Athok juga menagih janji Presiden Joko Widodo untuk mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan.
Devi Athok mendapatkan kesempatan bertemu Presiden saat berada di RSSA Kota Malang. Disitu, ia sempat mengutarakan perasaannya kepada orang nomor satu di Indonesia.
“Alhamdulillah bisa ketemu Bapak Jokowi, kepala negara, waktu itu saya ketemu Pak Jokowi di RSSA, Pak Jokowi tanya ‘apa harapan keluarga korban?’ kepada saya, saya cuma titip ke Pak Jokowi, Pak Jokowi saya mohon samean usut tuntas dan samean penjarakan oknum kepolisian ataupun oknum keamanan, samean hukum seberat-beratnya. Pak Jokowi meng-iyakan,” pungkas Devi Athok. (yog/ted)






