Malang (beritajatim.com) – Otoritas pariwisata Gunung Bromo, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup segala kegiatan wisata sejak hari ini. Gunung Bromo yang sempat dibuka pada akhir Agustus 2021 lalu kini kembali ditutup.
Plt Kepala Balai Besar TNBTS Novita Kusuma Wardani mengungkapkan, penyebab penutupan ini karena 4 kabupaten penyangga berada pada Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III. Mulai dari Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo dan Lumajang.
“Kegiatan wisata Gunung Bromo ditutup total sejak hari ini sampai dengan pengumuman lebih lanjut,” imbuh Novita, Selasa (5/10/2021).
Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan, dan Kehumasan TNBTS, Sarif Hidayat mengungkapkan dasar penutupan wisata Gunung Bromo adalah instruksi Mendagri nomor 47 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4, 3, 2 dan 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.
“Keputusan ini merujuk pada diktum 1 huruf e dan diktum 5 huruf j. Untuk meminimalisir dampak resiko semakin meluasnya penyebaran Covid-19 bagi pengunjung, petugas dan masyarakat maka diputuskan ditutup,” kata Sarif.
[berita-terkait number=”4″ tag=”gunung-bromo”]
Sarif mengatakan, selama masa ujicoba terhitung sejak 6 September 2021 jumlah kunjungan wisatawan mencapai 7.904 orang. Dengan Rinciannya wisatawan Nusantara 7.878 orang, mancanegara 26 orang.
“Kemudian total PNBP (penghasilan negara bukan pajak) Rp283.478.500. Bagi yang sudah membeli tiket kami siapkan mekanisme reschedulle atau pengembalian uang,” tandas Sarif. [luc/but]






