Surabaya (beritajatim.com) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit mencabut Surat Telegram Nomor ST/2134/X/KEP/2022 yang mana sebelumnya menyebutkan Irjen pol Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.
Terbaru beredar Kapolri mengeluarkan TR baru yakni nomer ST/2224/X/Kep/2022 yang mana dalam TR tersebut tertulis Irjen. Pol. Drs. Toni Harmanto, M.H menggantikan Irjen Pol Teddy Minahasa yang dimutasi ke Pati Yanma Mabes Polri.
“Hari ini saya akan keluarkan langsung TR pembatalan [Irjen Pol Teddy Minahasa Kapolda Jatim] dan akan kita ganti dengan pejabat yang baru,” kata Kapolri pada awak media.
Terkait adanya TR tersebut, Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto tak memberikan tanggapan terkait hal ini.
Nama Toni Harmanta tidak asing lagi, dia adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 25 Agustus 2021 menjabat sebagai Wakapolda Jatim pada 9 November 2018 lalu. Selain itu, Toni sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Toni, lulusan Akpol 1988 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat.
[berita-terkait number=”4″ tag=”teddy-minahasa”]
Sementara Teddy Minahasa adalah Jenderal polisi bintang dua, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Teddy Minahasa, batal jadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim) karena kesandung kasus narkoba.
Teddy Minahasa kini didtahan atau ditempatkan di tempat khusus, setelah terbukti sebagai terduga pelanggar, dalam kaitannya dengan peredaran narkoba.
Polisi terkaya versi Laporan Harta Kekeyaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) itu, diduga menjadi bagian jaraingan dari peredan narkoba. [uci/but]






