Probolinggo (beritajatim.com) – Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Probolinggo, mengharapkan kejelasan status Madrasah Diniyah (Madin) melalui penerbitan Peraturan Daerah (PERDA). Perda itu diharapkan menjadi payung hukum penyaluran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Probolinggo untuk Madin.
Ketua FKDT Kabupaten Probolinggo, Ahmad Zubaidi mengatakan, dari dulu pihaknya sangat berharap adanya Perda Madin di Kabupaten Probolinggo. Tetapi, sampai saat ini hal tersebut belum juga terealisasi.
“Kalau sudah ada perdanya, maka ada payung hukum terhadap Madrasah Diniyah di Kabupaten Probolinggo,” katanya, Rabu (21/9/2022).
Selain itu, pihaknya juga meminta kejelasan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) terhadap Madrasah Diniyah. Sebab, dana tersebut sejauh ini hanya turun selama enam bulan.
“Hanya enam bulan yang dari provinsi, sebesar Rp4.500.000 per satu Madrasah Diniyah namun sama teman-teman dipakai selama satu tahun, dari kabupaten kami tidak dapat,” jelasnya.
Pihaknya menilai, Madin ini merupakan langkah awal dalam membentuk karakter anak. Sehingga diharapkan bisa mengurangi angka kenakalan remaja.
“Karena Madrasah diniyah ini awal dari pembentukan karakter, belajar hidup sampai mati itu ada di Madrasah Diniyah, dari wudlu’nya, akhlaknya, Insya Allah mengurangi kenakalan,” jelasnya.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Usman Muhtadi mengatakan, dana yang digelontorkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bersumber dari APBD provinsi itu merupakan 50 persen dari BOSDA untuk Madin selama kurun waktu enam bulan. Sisanya diharapkan dirampungkan oleh Pemerintah Kabupaten Kota.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Probolinggo”]
“Artinya di-backup enam bulan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, harapannya enam bulan berikutnya atau 50 persennya itu dialokasikan oleh pemerintah kota atau kabupaten termasuk Kabupaten Probolinggo untuk juga mengalokasikan Dana Bosda itu,” jelasnya.
Namun prakteknya, menurut Usman, Pemkab Probolinggo masih belum menganggarkan BOSDA Madin tersebut dalam APBD. “Sedangkan Pemerintah Kabupaten Kota lain sudah menganggarkan,” katanya.
Ia berjanji pihaknya akan mendorong Pemkab Probolinggo untuk menganggarkan Bantuan Operasional Daerah untuk Madin itu, sehingga proses belajar mengajar bisa berjalan dengan baik.
Menanggapi tentang permintaan dari FKDT Kabupaten Probolinggo untuk segera membuat Peraturan Daerah tentang Madrasah Diniyah, Usman menegaskan pihaknya akan terus berupaya agar Perda tersebut bisa terwujud.
“Kita sudah berkoordinasi dengan ketua Baperperda Alhamdulillah direspon dengan baik, harapannya fraksi-fraksi yang lain bisa merespon positif dan semangat mendorong terwujudnya Perda Madin ini,” tukasnya. [tr/beq]






