Sampang (beritajatim.com) – Seorang pemuda inisial IL (23) diduga pelaku penganiyaan dengan senjata tajam kepada korban R (38) warga Dusun Jurgang, Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, ditangkap polisi dan diamankan ke Mapolsek setempat. Tidak hanya itu, petugas juga menyita sebuah barang bukti senjata tajam yang digunakan terduga untuk melukai korban.
“Pelaku ini asal Desa Tlagah dan ditangkap petugas di Desa Batioh Jumat kemarin atau setelah melakukan penganiayaan,” ujar Kapolsek Banyuates Iptu Rizky Akbar Kurniadi, Sabtu (10/9/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”penganiayaan”]
Ia menjelaskan, kronologis kejadian pembacokan itu bermula saat korban berada di kandang untuk memberi makan ayam miliknya. Kemudian korban masuk ke dalam rumahnya untuk istirahat. Selang beberapa saat datang sekelompok orang ke rumah korban dan mendobrak pintu lalu melakukan penganiayaan kepada korban. Akibatnya insial S mengalami luka bacok pada siku sebelah kiri dan masih bisa diselamatkan. “Motifnya sakit hati karena korban R (38) pernah membawa lari istri paman dari tersangka,” tegasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, selama dua hari berturut-turut telah terjadi aksi penganiayaan di wilayah hukum Polsek Banyuates dengan korban pria berusia 40 tahun asal Bangkalan, meninggal dunia. Kemudian disusul aksi penganiayaan serupa yakni menimpa pria inisial S asal Desa Masaran dan hanya mengalami luka bacok pada lengan sebelah kiri. Kedua kasus penganiayaan itu semuanya motif asmara.[sar/kun]






