Pasuruan (beritajatim.com) – Sidang paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan kembali batal digelar. Dengan begitu, sudah tiga kali DPRD Kabupaten Pasuruan membatalkan sidang dengan agenda pengesahan KUA-PPAS 2023 dan KUPA-PPAS Perubahan 2022.
Pembatalan ini dikarenakan belum adanya komitmen dari pemerintah terkait usulan program hibah. Selain itu banyak anggota DPRD setempat yang tidak hadir dalam forum tersebut.
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Arifin mengatakan bahwa hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar. Selama tidak melebihi tenggak waktu sampai Desember 2022. “Ini tidak lebih dari Desember 2022, taruhlan ada penundaan karena belum sinkron, ya tidak ada masalah. Tapi bila sudah lebih dari Desember 2022, maka penyusunan APBD mengacu pada 2021,” jelas politikus PDI Perjuangan ini.
Arifin juga menambahkan bahwa Permendagri No 27 tahun 2021 memang sudah ada ketentuannya. Bila pembahasan tidak rampung hingga akhir Desember, maka Pemkab akan melakukan penyusunan APBD yang mengacu pada tahun sebelumnya
Di lain tempat Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengatakan bahwa pengesahan belum bisa dilakukan. Hal ini dikarenakan sampai saat ini belum menemukan titik temu. “Permendagri 27/2021 disebutkan dalam hal sampai dua minggu bulan Agustus tahun 2022 anggaran berjalan, rancangan KUA-PPAS dan KUPA tidak disepakati kepala daerah dan DPRD, maka kepala daerah bisa menetapkan sendiri dengan mengelurkan peraturan kepala daerah,” jelasnnya.
[berita-terkait number=”2″ tag=”dprd-pasuruan”]
Iya menambahkan, kepala daerah juga diharuskan mengeluarkan surat edaran tentang pedoman penyusunan RKA-SKPD. Tujuannya, untuk pedoman SKPD atau OPD dalam dalam menyusun program kegiatan. Tak hanya itu OPD juga harus menyusun kegiatan baru ataupun perubahan dokumen penyusunan anggaran (DPA).
Terpisah Plt Sekda Kabupaten Pasuruan Ahmad Khasani tak menjelaskan secara rinci saat dihubungi melalui telepon terkait permasalahan itu. Dirinya hanya mengatakan bahwa antara banggar dan tim anggaran tidak sinkron. “Ada beberapa hal yang perlu dikomunikasikan lagi,” katanya singkat. [ada/suf]






