Mojokerto (beritajatim.com) – Polresta Mojokerto dan jajaran gencar melakukan antisipasi penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK). Salah satunya dengan melakukan vaksinasi PMK pada hewan ternak di peternakan sapi milik warga Desa Mojokusumo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
Vaksinasi yang dilakukan petugas Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kemlagi ini dipantau langsung Polsek Kemlagi, Koramil Kemlagi dan Muspika Kemlagi. Ini dilakukan sebagau bentuk komitmen percepatan vaksinasi sebagai wujud mendukung upaya pemerintah dalam menekan virus PMK pada hewan ternak.
[berita-terkait number=”5″ tag=”polresta-mojokerto”]
Kapolresta Mojokerto, AKBP Wiwit Adisatria melalui Kasi Humas Polresta Mojokerto, Ipda MK UM mengatakan, vaksinasi pada hewan ternak diberikan bertujuan untuk antisipasi pencegahan terhadap virus PMK. “Diketahui penyakit tersebut dapat cepat menular antar sesama ternak,” ungkapnya, Selasa (26/7/2022).
Di lapangan, petugas didampingi Bhabinkamtibmas juga aktif memberikan himbauan kepada peternak sapi agar tidak panik dan takut untuk melapor ke petugas apabila hewan ternak mereka mengalami penurunan kesehatan. Seperti keluar air liur berlebihan, lepuh pada gusi.
“Selain itu, ciri-ciri lain yakni luka pada kuku atau kuku terlepas, melepuh pada mukosa mulut, melepuh di lidah. Karena petugas dari Dinas Peternakan dan Dinas Pertanian siap membantu dan memberikan pertolongan dengan obat dan vitamin,” ujarnya.
Masih kata Kasi Humas, pihak kepolisian menjadikan wabah vaksinasi tersebut sebagai atensi dan segera mengambil tindakan selain monitoring pengecekan kesehatan hewan ternak dalam rangka pencegahan wabah PMK. Pihak kepolisian juga mengawal vaksinasi pada hewan ternak.
Sementara itu, Kapolsek Kemlagi, AKP Sugeng Budi Santoso menambahkan, pihaknya melaksanakan monitoring dan pengamanan vaksinasi PMK. “Kami juga memberikan himbauan Kamtibmas terkait PMK pada hewan ternak agar tetap tenang dan selalu berkomunikasi dengan petugas BPP,” tegasnya.
Sehingga saat menemukan hewan ternak yang sakit akibat virus PMK, lanjut Kapolsek, bisa langsung mendapatkan perawatan dan pengobatan. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi virus PMK di wilayah hukum Polresta Mojokerto. [tin/kun]






