Surabaya (beritajatim.com) – Sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) Madura Nusantara menggeruduk Holywings Gold di Jalan Basuki Rahmat, Senin (27/06/2022).
Mereka menuntut, agar pemerintah kota Surabaya mencabut izin Holywings karena dianggap telah menistakan agama dalam promo yang viral beberapa waktu lalu.
Sulaiman Darwis, Sekjend Madura Nusantara mengatakan, dalam aksi damai yang dilakukan, pihaknya merasa perlu menegur manajemen Holywings karena telah membuat gaduh masyarakat lantaran promo yang dimuat oleh Holywings Indonesia berbau SARA.
“Tuntutannya mencabut izin dari Hollywings kota surabaya, dan meminta kepada pihak kepolisian untuk menetapkan tersangka manajemennya, bahwa tersangka saat ini kan hanya karyawan,” ujar Sulaiman, Senin (27/06/2022).
Sulaiman mengatakan, pihak manajemen pasti mengetahui promo yang dikeluarkan dan tidak bisa cuci tangan. Lantaran, promo tersebut sudah beredar ke masyarakat lewat media sosial.
“Bagaimanapun manajemen pasti tahu promo ini, kami meminta kepada pihak kepolisian republik indonesia untuk segera menangkap dan menjadikan tersangka pemilik, owner Holywings khususnya yang ada di jakarta,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”holywings”]
Selain menuntut pihak kepolisian untuk segera menangkap pemilik Holywings, Madura Nusantara juga mendesak agar Walikota Eri Cahyadi juga mencabut izin dari tiga outlet Holywings yang ada di Surabaya. Pihaknya mengancam akan mensweeping outlet Holywings setiap hari untuk memastikan Holywings tutup.
“Kita akan lakukan sweeping setiap hari, bahwa (outlet) bener-bener tutup, kita akan lakukan sweeping setiap malam, teman2 madura nusantara akan dibentuk piket untuk tinggal disini, untuk sweeping apakah buka Karena kemarin Sabtu setelah kejadian, Surabaya masih buka. Jadi kami piket nanti mengawasi sampai bener-bener tuntas,” pungkasnya.
Sementara itu, Taufiq, perwakilan manajemen Holywings Surabaya belum memberikan komentar apapun terkait peristiwa ini. (ang/ted)






