Mojokerto (beritajatim.com) – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng di Pasar Tanjung Anyar, Kota Mojokerto. Sidak yang dipimpin Dandim 0815 Mojokerto, Letkol Inf Beni Asman tersebut untuk memastikan harga minyak goreng yang dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sidak digelar bersama Waka Polresta Mojokerto, Kompol Sarwo Waskito dan Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan (Diskouperindag) Kota Mojokerto diwakili Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Ganesh P Khresnawan. Hasilnya, stok minyak goreng curah dan kemasan di pasar terbesar di Kota Mojokerto tersebut relatif aman. Sementara harga minyak goreng curah dan kemasan berkisar Rp15 ribu/kg hingga Rp17 ribu/kg.
Dandim O815 Mojokerto, Letkol Inf Beni Asman mengatakan, sidak dilaksanakan atas instruksi Pangdam V Brawijaya Mayjen Nurcahyanto. “Kita bersama kepolisian dan pemerintah akan terus memantau ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok dan penting khususnya minyak goreng, baik kemasan maupun curah,” ungkapnya, Jumat (27/5/2022).
Pihaknya bersyukur, harga minyak goreng curah di pasar tradisional Tanjung Anyar mendekati HET. Dandim berharap harga goreng curah dan kemasan dapat terjangkau masyarakat dan ketersediaanya pun tidak langka. Sehingga sidak digelar selain memastikan harga minyak goreng yang dijual sesuai HET, juga untuk mengetahui stok.
“Itu salah satu yang kita mau lihat. Apakah harganya sudah sesuai HET? Dan apakah barangnya juga mudah di cari? Jika memang ada temuan masalah, maka akan kita coba selesaikan,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”minyak-goreng”]
Sementara itu, Kabid Perdagangan Diskouperindag Kota Mojokerto, Ganesh P Khresnawan mengatakan, sidak kali ini juga dilakukan untuk mencegah adanya aksi penimbunan. “Kami mengecek ketersediaan minyak goreng dan di sini tadi stoknya ada, harganya juga sesuai HET. Sehingga kami bisa memastikan, stok atau ketersediaan minyak goreng di Kota Mojokerto aman,” ujarnya.
Sehingga, lanjut Ganesh, masyarakat khususnya di Kota Mojokerto tidak perlu khawatir terjadi kelangkaan dan jika ada kelangkaan minyak goreng maka masyarakat bisa melaporkan ke petugas agar ditindaklanjuti. Tim Satgas Pangan akan melakukan upaya preventif, imbauan, dan tindakan refresif, jika di lapangan ada ditemukan yang menimbun minyak goreng.
“Imbauan pemerintah sangat jelas, siapa yang sengaja menimbun minyak goreng akan diberikan tindakan tegas,” pungkasnya. [tin/but]






