Sampang (beritajatim.com) – Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2022 naik rata-rata sebesar Rp 39.886 juta. Hal itu meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup dan biaya visa.
Kasi Haji dan Umrah Kemenag Sampang, Fathorrahaman mengatakan bahwa biaya perjalanan haji memang mengalami kenaikan sekitar 2 juta lebih. “Bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi oleh pemerintah,” terangnya, Sabtu (14/5/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”haji”]
Meski begitu dirinya belum bisa memastikan kouta Calon Jemaah Haji (CJH) asal Sampang. Sebab, Pemerintah pusat belum memberikan informasi secara resmi terkait kouta haji tahun ini. “Untuk kuotanya kita menunggu informasi dari pusat,” tandasnya. [sar/suf]






