Surabaya (beritajatim.com) – Tiga pekerja outsourcing (OS) di SMP Negeri 45 Surabaya wadul Fraksi PDI Perjuangan. Pasalnya, mereka secara mendadak diputus kontrak tanpa sebab.
Mereka adalah Dewi dan Fauzi di bagian kebersihan dan Heri sebagai tenaga keamanan. Ketiganya sudah mengabdi lebih dari 6 tahun dengan honor hanya 1,7 hingga 2,2 juta/bulan.
Mereka diterima langsung anggota Fraksi PDIP Perjuangan DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah.
Melalui sambungan telpon Khusnul mengkonfirmasi kepala sekolah SMPN 45, Supardi perihal pemutusan kontrak ketiganya. Supardi mengatakan bahwa alasan dikeluarkan adalah pihak sekolah menganggap ketiganya dinilai tidak maksimal dalam bekerja sekaligus gaji untuk ketiganya tidak ada di anggaran sekolah.
Terkait aduan ini, Khusnul Khotimah yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Surabaya ini menyesalkan kejadian yang sebenarnya diluar dugaannya. “Ternyata selama ini mereka menerima honor yang jauh dari UMK dan jam kerja yang lebih lama,” kata Khusnul melalui sambungan telpon dengan Supardi.
[berita-terkait number=”5″ tag=”dprd-surabaya”]
Dijelaskan, Dewi merupakan tenaga kebersihan sudah mengabdi selama 6 tahun dengan honor hanya 1,7 juta/bulan yang bersangkutan tinggal ngekos di Tambak Sumur. “Bisa dibayangkan jauh sekali kesini (SMPN 45 Mulyorejo, red), jam 05.30 sudah harus mulai bekerja,” kata Khusnul.
Sementara itu, Fauzi yang juga petugas kebersihan, rumahnya di daerah rangka mengabdi sudah 9 tahun dengan honor 2,2 juta. Begitu juga Heri yang sudah mengabdi selama 6 tahun dengan honor 2,079 juta/bulan. “Ternyata di sekolah negeri itu masih ada tenaga seperti ini digaji jauh dibawah UMK,” sesal Khusnul.
Khusnul sangat menyayangkan pemberian honor sebesar itu atas dasar apa. Menurutnya, itu berbeda saat pembahasan penyusunan APBD untuk pendidikan yang dihitung berdasarkan kebutuhan sekolah.
“Waktu itu (Rakor anggaran) masing-masing sekolah sudah diminta untuk membuat anggaran RPPS (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Sekolah, red) sesuai kebutuhannya. Termasuk honor tenaga pengajar dll, juga kebutuhan anak anak. Kemudian dihitung dimasukkan kepada untuk penganggaran selanjutnya,” katanya.
Khusnul mengaku dirinya sudah menghubungi Kepala Dinas Pendidikan karena masih ada zoom dengan PAUD, maka hanya dapat bicara dengan sekretaris Dispendik.
Disitu dinyatakan bahwa honor ketiganya sudah dimasukkan anggaran BOPDA (Biaya Operasional Pendidikan Daerah) sehingga bisa mendapatkan honor sesuai UMK.
Khusnul kembali menjelaskan, sebenarnya antara dana BOS dan BOPDA di masing masing sekolah kebutuhan nya berbeda, jadi semua keperluan sekolah ada yang diambilkan dari BOS maupun BOPDA berdasarkan ketentuan yang ada.
“Yang saya tahu anggarannya terkait hal ini memang masuk di BOPDA, bukan dana BOS. Dana BOS biasanya dipergunakan untuk honor guru yang masih honorer dan sebagainya,” katanya.
Dari keterangan yang berbeda-beda ini, menurutnya, itu malah menimbulkan kecurigaan. Sebagai lembaga pengawas, Khusnul menyayangkan hal ini lambat untuk diselesaikan.
“Ramai diadukan baru ada penyelesaian padahal Sabtu kemarin sudah dipanggil dan difasilitasi oleh Dinas Pendidikan,” katanya.
Khusnul menyebut sebenarnya Dispendik sudah memberikan langkah langkah solutif, tapi pihak sekolah seolah berlambat untuk menindaklanjuti.
Dengan adanya kejadian ini, Khusnul berharap pihak Dispendik segera melakukan evaluasi dan mengoreksi kembali seluruh kebutuhan dan kondisi tiap-tiap sekolah. “Saya khawatir kejadian yang sama terjadi di sekolah yang lain namun tidak berani melaporkan,” katanya.
“Tapi bersyukur, sudah ada solusi untuk ketiga tenaga OS ini. Tadi ketiganya sudah disuruh menghadap ke SMPN 45 untuk dipekerjakan kembali. Nanti kita akan awasi perkembangannya,” pungkasnya.[asg/kun]






