Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mencatatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepanjang 2021 sebesar Rp635,30 miliar. Jumlah ini lebih rendah dari target yang ditetapkan sebesar Rp719,87 miliar dan baru tercapai sebesar 88,25 persen.
Sejumlah komponen PAD memang tidak memenuhi target. Misalnya, Pajak Daerah baru tercapai 92,7 persen dari target Rp 226,43miliar atau Rp209,90 miliar. Retribusi Daerah dari target Rp42,20 miliar namun terealisasi Rp31,78 miliar atau sekitar 75,30 persen.
Target lain-lain PAD yang sah Rp445,14 miliar bisa terwujud Rp386, 55 miliar atau sekitar 86,84 persen. Hanya ada satu komponen PAD yang melebihi target yakni hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dari target Rp 6,1 miliar terwujud Rp 7,06 miliar atau 115,77 persen.
PAD adalah salah satu komponen pendapatan daerah. Pendapatan daerah Jember sendiri pada 2021 tercapai 96,8 persen atau Rp3,563 triliun dari target Rp3,681 triliun.
“Kontribusi pendapatan daerah Kabupaten Jember masih didominasi pendapatan yang bersumber dari dana transfer,” kata Bupati Hendy Siswanto, dalam sidang paripurna Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2021, di gedung DPRD Jember, Rabu (30/3/2022) malam.
Target pendapatan dana transfer dari Pemerintah Pusat adalah Rp 2,74 triliun dan terealisasi Rp2,73 triliun atau 99,61 persen. Rinciannya: realisasi pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp2,44 triliun dan realisasi transfer antardaerah sebesar Rp286,94 miliar. Selain itu ada lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang ditargetkan Rp218,23 miliar, tercapai Rp197,53 miliar atau 90,51 persen.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai 84,48 persen atau Rp3,73 triliun dari angka Rp 4,41 triliun. Belanja daerah salah satunya terdiri atas belanja operasi yang terealisasi Rp2,71 triliun. Mayoritas belanja operasi ini digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 1,43 triliun, belanja barang dan jasa sebesar Rp1,13 triliun, belanja hibah sebesar Rp108,43 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp47,17 miliar, dan belanja modal Rp 552,08 miliar.
Komponen belanja daerah lainnya adalah belanja tidak terduga yang ditetapkan sebesar Rp40,35 miliar dan terealisasi Rp15,40 miliar, belanja transfer yang ditetapkan sebesar Rp519,76 miliar dan terealisasi sebesar Rp445,43 miliar.
Sementara komponen anggaran pembiayaan yang ditargetkan sebesar Rp 735.89 miliar, tercapai sebesar Rp735.82 miliar.
“Bertambahnya realisasi penerimaan pembiayaan daerah dikarenakan pada pos penerimaan kembali pemberian pinjaman pengembalian pokok dana bergulir kepada masyarakat semula tidak ditargetkan pada 2021 tetapi terealisasi sebesar Rp 41,3 juta,” kata Hendy. [wir/beq]






