Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang kakek berinisial N (62) warga Dusun Larangan Barat, Desa Tagungguh Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, meninggal karena dibunuh keponakannya sendiri. Pemicunya, korban dituduh melakukan santet terhadap mertua dan istri pelaku berinisial N (45).
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menyampaikan, kejadian tersebut bermula saat mertua dan istri pelaku meninggal dalam waktu yang berdekatan. Ia menuding pamannya menyantet dua orang itu. “Ia kemudian merencanakan untuk membunuh korban dan menyiapkan sebilah kayu,” tuturnya, Jumat (11/3/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”santet”]
Korban yang keseharian mencari rumput untuk ternaknya itu tak mengetahui niat keji pelaku. Bahkan ia bersama pelaku sering bersama ke sawah dan kebun untuk mencari pakan ternak.
Sigit mengatakan, pembunuhan itu dilakukan saat keduanya sedang mencari rumput bersama. Melihat kondisi sawah sepi, ia kemudian memukul pamannya menggunakan kayu yang telah disiapkan. “Pamannya langsung tersungkur saat dipukul di bagian belakang kepalanya,” ujarnya.
Korban yang tak berdaya terus dipukuli hingga meninggal oleh pelaku. Usai melampiaskan emosinya, pelaku meninggalkan korban tergeletak bersama gerobak rumputnya. “Kemudian keluarga mencari korban karena tidak pulang hingga sore. Alhasil korban ditemukan tergeletak tak bernyawa dan melaporkan kejadian tersebut pada petugas,” imbuhnya.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Kini, pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dituntut pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. [sar/suf]






