Sidoarjo (beritajatim.com) – Oknum perwira polisi berinisial HD dari Polda Jatim, dilaporkan drg. H Anang Suhari warga Tulangan Sidoarjo, lantaran diduga melakukan penganiayaan dan merampas cincin emas seberat 15 gram miliknya di tempat prakteknya (klinik dokter gigi) Desa Cangkring Malang Beji Pasuruan Selasa (8/2/2022) lalu.
Anang menceritakan, kejadian bermula saat dirinya hendak pulang dari tempat kerjanya. Tiba-tiba didatangi teman wanitanya berinisial MF yang ia kenal bersama oknum polisi HD.
“Tanpa basa-basi kedua orang ini menghampiri saya dan meneriaki saya maling secara spontan saya kaget dong kemudian dua orang ini merampas cincin emas saya,” kata saat ditemui di Sidoarjo Selasa (1/3/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”penganiayaan”]
Menurut keterangan korban, kedua terduga pelaku melakukan perampasan itu didasari oleh dendam lama MF terhadap dirinya. “Saya ndak tau ya alasan mereka apa yang jelas si wanita ini dulu berteman baik dengan saya. Tapi apa yang mereka lakukan dengan merampas harta benda saya secara paksa, jelas melanggar hukum,” ungkapnya.

Aksi yang dilakukan oleh dua terdjuga pelaku, juga terekam CCTV. Dari rekaman cctv tempat kejadian, oknum polisi HD berperan memegangi korban dengan cara memegang kedua tangan korban dari belakang, dan MF berperan mengambil cincin emas dari tangan saat korban tak berdaya.
Bahkan, pasca kejadian itu pada, Senin (28/2/2022) oknum Polisi HD bersama MF sempat menemui anaknya ditengah jalan, di kawasan Candi, Sidoarjo. “Anak saya didatangi dan diancam. Ini kan sudah keterlaluan anak saya yang dibawah umur gak tau apa-apa kok dilibatkan,” tukasnya keheranan.
Kasus ini sudah dilaporkannya ke pihak kepolisian dalam hal ini Bid Propam Polda Jawa Timur. “Sudah saya laporkan ke Propam Polda Jatim. Karena yang bersangkutan bertugas di Dittahti Polda Jatim,” jelasnya.
Anang juga menyatakan, dalam laporan diterima oleh Propam Polda Jawa Timur atas nama AKP Asep Kurnia. Asep menegaskan akan segera menindaklanjuti hal tersebut. “Hal ini akan segera ditindaklanjuti,” janji Asep ditirukan oleh korban Anang. (isa/kun)






