Sampang (beritajatim.com) – Berawal dari laporan warga, jajaran Polsek Sokobanah berhasil mengagalkan pelaku kejahatan narkotika yang melintas di wilayah hukum Polres Sampang.
Singkat cerita, Kapolsek Sokobanah AKP Agung Joko Haryono menerima laporan dari masyarakat bahwa diduga akan terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di daerah Sokobanah. Tak lama kemudian, Kapolsek langsung memerintahkan kepada Kanit Reskrim Aipda Eddy Sutrisno untuk menyelidiki laporan tersebut.
Alhasil, anggota di lapangan mencurigai mobil warna putih yang melaju kencang dari arah Tamberu, Sokobanah menuju barat. Mobil itu lalu dikejar. Kejar-kejaran mirip sekali dengan aksi di film laga.
Kapolres Sampang, AKBP Arman melalui Kapolsek Sokobanah AKP Agung Joko Haryono menjelaskan, mobil putih yang dikejar tersebut Mazda Hilux warna putih Nopol N-8173-YF. Mobil berhasil dihentikan tepat di depan kantor Koramil Kecamatan Ketapang.
“Setelah mobil diberhentikan, kemudian anggota melakukan penggeledahan dan menemukan 1 bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika golongan 1 jenis sabu,” terangnya, Rabu (9/2/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”sampang”]
Masih kata Agung, barang haram tersebut ditemukan di dalam jaket kain warna biru tepatnya di bawah kursi depan sebelah kiri Mazda Hilux. Sementara hasil pemeriksaan terhadap identitas para tersangka yakni inisial M (45), RD (22), A (17) dan G (22) yang beralamatkan di Desa Pondok Joyo Kecamatan Semboro Kabupaten Jember Jawa Timur.
“Barang haram yang diduga sabu itu seberat 103,24 gram dan kini para tersangka sudah diamankan untuk menjanai proses hukum selanjutnya,” tandasnya. [sar/but]






