Mojokerto (beritajatim.com) – Diduga tak bisa berenang, seorang bocah tewas tenggelam di Sungai Kalianyar Dusun Pelabuhan Lor, Desa Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Tubuh siswa kelas 3 Sekolah Dasar (SD) ini ditemukan sekitar 20 meter dari titik awal korban tenggelam.
Kapolsek Jetis Kompol Soegeng Prajitno mengatakan, sekira pukul 14.00 WIB, SAW (10) bersama-sama dengan empat temannya yakni DTA (11), MA (11), DFA (11) dan FPP (12) berangkat dari rumah untuk bermain di bantaran Sungai Kali Anyar Pelabuhan Lor Desa Jetis.
[berita-terkait number=”5″ tag=”tewas-tenggelam”]
“Kelimanya merupakan pelajar asal Dusun Pecuk, Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Korban bersama dua temannya DFA dan FPP berenang di pinggir Sungai Kalianyar, sementara dua teman lainnya DTA dan MA hanya melihat dari atas banyaran sungai,” ungkapnya, Jumat (4/2/2022).
Masih kata Kapolsek, beberapa menit kemudian DTA dan MA melihat korban sedang minta tolong diduga tidak bisa berenang. Korban kemudian dibantu FPP dengan cara pegangan celana dalam korban, namun karena melihat arus sungai saat itu sangat deras sehingga pegangan tangan tersebut terlepas.
“Sementara DFA langsung naik ke atas tanggul untuk meminta bantuan ke warga sekitarnya dan memberitahu keluarga korban. Korban yang terlepas dari pegangan FPP, hanyut terbawa arus sungai. Warga bersama petugas, relawan dan keluarga yang datang ke lokasi langsung mencari keberadaan korban,” katanya.
Sekira pukul 17.15 WIB, jelas Kapolsek, jenazah korban berhasil ditemukan sekitar 20 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban tenggelam. Tubuh korban ditemukan tepat di bawah ranting pohon bambu di sepanjang bantaran sungai.
“Korban berhasil dievakuasi oleh petugas, relawan dan warga dan langsung dibawa ke rumah korban dengan menggunakan Mobil Patroli 822 Jetis. Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara medis visum luar oleh Puskesmas Kupang, korban dinyatakan sudah meninggal,” jelasnya.
Dari lokasi kejadian, tambah Kapolsek, pihaknya mengamankan barang bukti berupa baju korban, celana pendek korban dan celana dalam korban. Setelah dilakukan identifikasi, jenasah langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Pecuk, Desa Ngabar, Kecamatan Jetis. [tin/suf]







