Surabaya (beritajatim.com) Masa pandemi covid-19 yang belum berakhir membuat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya harus tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Seperti halnya pelaksanaan sidang yang digelar secara virtual.
Dalam pers release capaian kinerja yang disampaikan Humas PN Surabaya Martin Ginting disebutkan, jumlah perkara, penanganan perkara dan minutasi perkara serta capaian kinerja berbasis elektronik selama tahun 2021.
Dan perkara Perdata seluruhnya di register secara E- Court dan 90% sidang perdata di laksanakan secara E- Litigasi. Namun memang ada kendala persidangan secara video tele confrence adalah rendahnya kwalitas sarana serta prasarana IT di ruang tahanan dan kwalitas signal yang tidak maksimal sehingga jalannya sidang sering terjadi hambatan komunikasi antara ruang sidang PN Surabaya dengan ruang tahanan terdakwa.
“Persidangan perdata juga mengalami kelambatan penyelesaian karena terkendala dengan situasi PPKM di pulau Jawa dan juga adanya kebijakan beberapa kali lockdown untuk menghambat penyebaran virus covid 19,” ujar Martin Ginting dalam pers releasenya, Senin (3/1/2022).
Ginting menambahkan, kehadiran para pihak atau saksi sangat mempengaruhi jalannya persidangan yang mana para pihak dan saksi terhalang hadir di sidang karena terkena virus atau kareba PPKM dan sebagainya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”sidang-online”]
Namun PN Surabaya telah berupaya secara maksimal memberi kemudahan bagi masyarakat pengguna jasa pengadilan dengan cara bersidang secara video teleconfrence dan untuk pelayanan lainnya telah meluncurkan berbagai aplikasi pelayanan Pengadilan secara elektronik sehingga para pengguna jasa Pengadilan tidak perlu hadir di Pengadilan dalam urusan tertentu.
Di tahun 2021 PN Surabaya juga telah berhasil menjadi juara dua Nasional dalam lomba pengelolaan PTSP ( pelayanan terpadu satu pintu) Selain itu PN Surabaya juga telah menjalin kerja sama dengan Penkot Surabaya dalam hal sidang lapangan yang berkaitan dengan perkara permohonan tentang adminitrasi kependudukan bagi masyarakat yang tidak mampu.
“Hakim langsung terjun ke lapangan untuk sidang dengan layanan yang cepat (one day service). Harapan Ketua PN Surabaya agar capaian kinerja yang prima dimasa pandemi tahun 2021 yang lalu dapat ditingkatkan di tahun 2022 ini,” ujar Ginting.
Ginting berharap kondisi pandemi semakin kondusif dan menuju normal agar layanan persidangan perkara pidana maupun perdata dapat berjalan normal ke keadaan sblm pandemi. [uci/ted]






