Lamongan (beritajatim.com) – Menjelang tahun 2022, Kepolisian Resor (Polres) Lamongan memamerkan hasil ungkap kasus tindak pidana hukum, sekaligus pemusnahan barang bukti (BB) yang dilakukan dalam setahun terakhir, di halaman Mapolres Lamongan, Kamis (30/12/2021).
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengungkapkan, bahwa operasi ini dilakukan selama tanggal 1 Januari hingga 29 Desember 2021, untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Lamongan.
“Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kami selaku pengayom dan pelayan masyarakat. Selain itu, Polri juga bersinergi dengan TNI dan Pemkab Lamongan untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ujar AKBP Miko.
[berita-terkait number=”5″ tag=”polres-lamongan”]
Lebih lanjut, AKBP Miko mengaku, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, selama tahun 2021 ini Kondisi Kamtibmas lebih kondusif. Menurutnya, hal itu dibuktikan adanya penurunan angka kasus tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Lamongan.
Meski begitu, lanjut Miko, masih adanya sejumlah kasus yang menjadi atensi bersama, di antaranya terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran lalu lintas di Lamongan.
“Untuk jumlah pelanggaran lalu lintas di tahun ini prosentasenya menurun, yakni -64,77 persen. Tahun 2020 ada 13.111 pelanggaran. Sedangkan tahun 2020 lalu sebanyak 4.618 pelanggaran. Untuk kasus narkoba tahun ini ada 82 kasus, dengan tersangka sebanyak 105 orang,” terangnya.
Untuk barang bukti (BB) yang dimusnahkan kali ini, Miko menyebut, juga berasal dari Ops Cipta Kondisi yang digelar menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, utamanya juga antisipasi balap liar, mulai tanggal 17 hingga 23 Desember 2021.
“Barang bukti yang diamankan untuk dimusnahkan ini meliputi sabu-sabu 87 gram, pil dobel L 887 butir, carnopen 160 butir. Lalu miras jenis tuak 378 liter dan jenis arak 144,5 liter. Serta knalpot brong 155 buah dan kendaraan yang tak sesuai spectek sejumlah 15 ranmor roda dua,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Lamongan yang hadir dalam kegiatan ini mengucapkan terimakasihnya kepada Polres Lamongan karena telah melakukan tugas dengan baik, selama setahun terakhir maupun Ops Cipta Kondisi menjelang Nataru dengan sukses.
“Inilah yang terjadi di masyarakat kita, jika dibiarkan dan tidak dilakukan penertiban maka akan mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ucap Bupati yang akrab disapa Bupati YES.
Ke depan, Bupati YES berharap, pelaksanaan operasi seperti ini bisa lebih ditingkatkan lagi. Sehingga kamtibmas di Lamongan bisa benar-benar kondusif.
“Mari kita terus lakukan dan tingkatkan lagi, agar masyarakat lebih terlindungi dan bisa menjalani aktifitasnya dengn sebaik-baiknya,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini di antaranya perwakilan Kodim 0812 Lamongan, Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan, MUI Lamongan, sejumlah aparat kepolisian dari seluruh satuan Polres Lamonga, dan Forkopimda Lamongan lainnya.[riq/kun]






