Surabaya (beritajatim.com) – Keributan terjadi antara pengunjung Rasa Sayang Blue Fish dan petugas Satgas Covid 19 kota Surabaya, Senin (13/12/2021) pagi. Polsek Tegalsari langsung bergerak cepat untuk menyelidiki peristiwa yang menyebabkan satu anggota Linmas terluka hingga dirawat di Rumah Sakit Soewandi.
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Marji menjelaskan, pihaknya telah mengamankan satu pelaku yang masih dalam pemeriksaan. Disinggung soal jumlah pelaku yang terlibat, sementara ini pihaknya hanya mengamankan satu orang.
“Inisial FR warga Sidoarjo, masih kami kembangkan lagi untuk jumlah tersangka. Tetapi yang kami amankan masih satu orang,” ujar Marji saat dikonfirmasi beritajatim, Selasa, (14/12/2021) malam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Beritajatim, anggota Linmas yang mengalami penganiayaan tersebut bernama Hamid Iswandi. Dia mengalami luka lebam di bagian pundak sebelah kiri usai dihajar pengunjung Rasa Sayang Blue Fish saat melakukan penertiban.
[berita-terkait number=”4″ tag=”karaoke”]
Seperti yang diberitakan oleh Beritajatim sebelumnya, Tim Satgas Covid 19 mendapatkan perlawanan dari pengunjung, ketika menindak Rasa Sayang Blue Fish, Senin (13/12/2021) pagi. Pengunjung yang tersandera hingga 6 jam lebih di dalam gedung di jalan Tegalsari tersebut melampiaskan emosi dengan memukul petugas gabungan. Bahkan, satu petugas dari anggota Linmas harus dilarikan ke Rumah Sakit Soewandi.
Asep (36) salah satu saksi menceritakan keributan tersebut bermula dari Petugas Satgas Covid 19 Kota Surabaya yang mendapati Rasa Sayang Bluefish buka hingga dini hari. Petugas yang datang lalu menunggu pengunjung dan karyawan untuk keluar.
“Datengnya sekitar jam 3 pagi kurang, sempet di TOA (pengeras suara) tapi tetep ndak keluar. Trus ditungguin itu sampek pagi. Keributan sekitar jam 8’an pagi,” ujar Asep, Selasa, (14/12/2021).

Kepala BPB Linmas Kota Surabaya, Irvan Widyanto membenarkan kejadian tersebut. Irvan menjelaskan, pihaknya melakukan penertiban kepada Rasa Sayang Bluefish usai mendapatkan informasi bahwa mereka tetap beroperasi melewati batas yang ditentukan oleh Perwali No 67 tahun 2021.
“Sudah kami awasi sejak jam 2 mereka memang beroperasi. Sekitar jam 3 kurang ada orang keluar masuk. Sehingga anggota Satgas Covid 19 kota Surabaya lalu menunggu hingga mereka keluar. Sayangnya malah melakukan penyerangan terhadap anggota kami di lapangan,” ujar Irvan saat dikonfirmasi beritajatim, Selasa,(14/12/2021).
Irvan menambahkan, pihak yang mendapati Rasa Sayang Blue Fish melanggar langsung melakukan penyegelan. Pantauan beritajatim di lokasi, tempat karaoke yang menyediakan miras dan purel tersebut terpasang stiker Satgas Covid 19 dan Police Line serta digembok rapat.
Ditanya perihal keadaan anggotanya, Irvan menjawab saat ini sudah ditangani oleh pihak Rumah Sakit Soewandi. [ang/but]






