Bangkalan (beritajatim.com) – Banyaknya nelayan luar Kabupaten Bangkalan yang masuk ke perairan wilayah setempat cukup meresahkan nelayan. Terlebih, para nelayan itu menggunakan jaring trawl atau pukat harimau saat menangkap ikan.
Namun, kondisi itu dinilai tak disambut baik oleh aparat setempat. Pasalnya, laporan kasus masih mandek. Bahkan, nelayan luar masih banyak berlalu lalang di perairan Bangkalan.
Kuasa hukum nelayan Bangkalan Hendrayanto mengatakan dari kasus yang terjadi pada 18 Oktober 2021, telah dilaporkan pada Satpolair Polres Bangkalab hingga kini tak berkembang. Padahal, pihaknya sudah memberikan nama pelaku dan nomer telepon pengguna jaring trawl itu.
“Tapi sampai sekarang belum ada perkembangan. Padahal pada penyidik, kami sudah memberikan nama dan nomor pelaku,” ungkapnya, Selasa (23/11/2021).
Ia juga menilai, akibat lambatnya proses penindakan itu membuat nelayan luar tak jera untuk menggunakan jaring trawl. Hal itu terbukti dari banyaknya nelayan luar yang setiap hari masuk ke Bangkalan menggunakan pukat harimau.
“Pernah ada 20 kapal luar pakai jaring trawl. Kalau setiap hari juga selalu ada, rata-rata lima sampai enam kapal. Dan itu merugikan kami karena ekosistem laut di perairan Bangkalan jadi rusak,” tambahnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”nelayan”]
Tak hanya itu, penggunaan jaring trawl juga berdampak pada ekplorasi penangkapan ikan secara besar-besaran. Sehingga, benih ikan ikut terangkat dan regenerasi minim.
Sementara itu, Kasatpolairud Polres Bangkalan AKP Arif Djunaidi mengaku akan mengupdate laporan yang telah masuk. Ia menegaskan, seluruh laporan yang masuk akan diproses. “Kami akan update lagi, yang pasti kami proses semua laporan,” tegasnya.
Menanggapi maraknya nelayan luar tersebut ia mengaku telah melakukan patroli rutin. “Jadi ketika kami selesai patroli, mereka baru masuk. Namun ke depan kami akan makin perketat patroli,” tandasnya. [sar/suf]






