Mojokerto (beritajatim.com) – Tersangka pembacokan warga Lingkungan Balong Cangkring 1, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Sukis Eko Cahyono (34, sebelumnya 67) diringkus. Tersangka tidak lain adalah paman sekaligus rekan kerja korban, Mokhamad Bisri alias Mat Keok (42).
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pembacokan sales cetakan kue ada dua tersangka. “Yaitu Mokhamad Bisri alias Mat Keok (42), warga Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto dan AT alias Selop. Namun baru satu tersangka yang berhasil diringkus yakni Bisri,” ungkapnya.
Tersangka tidak lain adalah paman sekaligus rekan kerja korban berhasil diringkus di Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang pada, Jumat (13/11/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Tersangka sempat kabur ke Lamongan, Tuban dan Sidoarjo. Sedangkan Ahmad Tohari masih buron.

“Tersangka tersinggung karena dituduh mengambil uang hasil kirim cetakan kue Rp1 juta lebih. Sehingga terjadi cek-cok dan sempat baku hantam. Karena kalah korban mengalami luka, yakni luka robek di leher kiri selebar 15 cm, kedalaman 3,5 cm, sempat kritis. AT belum bisa kami tangkap, saya imbau tersangka segera menyerahkan diri,” tegasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kecamatan-prajurit-kulon”]
Sementara itu, tersangka Mokhamad Bisri alias Mat Keok (42) mengaku, membacok korban karena kesal kerap dituduh mencuri uang hasil menjual cetakan kue oleh korban sehingga bersama Ahmad Tohari melakukan aksi pembacokan pada, Senin (8/11/2021) sekira pukul 18.30 WIB. “Korban masih keponakan saya,” ujarnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 2e tentang Pengeroyokan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan pakaian dan pisau dapur milik korban, sapu dengan gagang bambu milik AT, pedang 50 cm dan pakaian milik tersangka Bisri. [tin/ted]






