Malang (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Malang terus berkomitmen membangun digitalisasi di semua sektor, demi pelayanan publik yang prima. Salah satunya adalah layanan kesehatan berbasis digital.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, sejak awal di era kepemimpinannya dirinya menaruh perhatian besar pada perbaikan tata kelola pemerintahan cerdas. Dirinya menyebut sebagai smart government. Sektor ini dianggap sebagai lokomotif dari aspek smart city lainnya.
“Pandemi menghadirkan hikmah, kita belajar bahwa kesehatan adalah nikmat Tuhan yang tak ternilai. Maka ikhtiar perlu kita kuatkan dalam rangka membangun sistem kesehatan yang makin tangguh di Kota Malang,” kata Sutiaji, Jumat (12/11/2021).
Puskemas Dinoyo menjadi pioner dengan inovasi bernama Antrian Nunggu Transparan (Antar). Katanya, inovasi ini untuk meningkatkan transparansi informasi waktu kepada masyarakat yang tengah melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas.
“Dengan demikian masyarakat memperoleh kejelasan proses dan tenaga kesehatan bisa semakin efisien dalam memberikan layanan. Selain itu juga meminimalisir kesalahan karena pasien mengetahui proses,” ujar Kepala Puskesmas Dinoyo, dr. Ida Megawati.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkot-malang”]
Megawati menjelaskan, yang menarik, sistem antrian tidak menggunakan nomor melainkan penyebutan nama pasien. Ini adalah upaya membangun komunikasi yang lebih manusiawi dan memudahkan, terlebih bagi para lansia yang membutuhkan layanan kesehatan di Puskesmas Dinoyo.
Digitalisasi layanan juga hadir melalui pengembangan aplikasi E-JKN Cekat. Sistem Informasi yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang ini adalah aplikasi layanan kepesertaan JKN bagi warga Kota Malang yang dilakukan secara Cepat, Efektif, Akurat, dan Terpadu (Cekat). E-JKN Cekat menghadirkan fitur lengkap mulai dari Pengajuan hingga Penonaktifan kepesertaan JKN yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Malang.
Kepala Diskominfo, Muhammad Nur Widianto, menjelaskan bahwa pihaknya membangun aplikasi ini sebagai bagian dukungan kolaboratif bersama jajaran Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disnaker PMPTSP dan BPJS serta instansi lain di Kota Malang dalam mengawal proses layanan kepesertaan JKN bagi kelompok sasaran yang dibiayai Pemkot Malang.
“Kedepan inshaallaah pengajuan akan lebih mudah, cepat dan hemat bagi masyarakat. Ada cost time effort yang bisa diefisienkan karena warga bisa mengakses dan memantau secara online tanpa harus datang ke lokasi instansi,” ujar pria ramah itu.
Berbagai kemudahan yang dihadirkan diharapkan bermuara pada meningkatnya kepuasan atas layanan kesehatan Pemerintah Kota Malang. Serta turut mendorong upaya promotif preventif yang tentu saja hanya bisa dilakukan bersama-sama masyarakat Kota Malang. [luc/suf]







